Kasus Oknum Ketua Fraksi Gerindra DPRD Limapuluh Kota: Riko Febrianto Desak BK Bertindak, Gerindra Beri SP1

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar.com

Polemik dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota berinisial H, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, Riko Febrianto, tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD tiga periode, turut angkat bicara dan meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Limapuluh Kota untuk segera bersikap.

Kasus ini mencuat setelah oknum H diduga bertamu melewati jam tamu ke rumah seorang janda yang ternyata adalah ASN Kepala Sub Bagian di Sekretariat DPRD Limapuluh Kota. Menurut Riko, persoalan tersebut menyangkut marwah lembaga DPRD sehingga tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut.

“Ini menyangkut marwah lembaga DPRD, Badan Kehormatan harus segera bergerak. Tidak diam-diam saja,” tegas Riko Febrianto, Rabu (20/8/2025).

Riko yang juga pernah menjabat sebagai Ketua BK DPRD Limapuluh Kota periode 2009–2014 menilai, BK seharusnya bertindak cepat karena kasus tersebut melibatkan dua pihak yang berada dalam satu lembaga yang sama. Ia menyayangkan lambannya langkah BK hingga membuat kepercayaan publik terhadap DPRD tercoreng.

“Apapun keputusan BK nantinya, semua pihak harus legowo. Yang penting proses berjalan, dan lembaga DPRD tetap terjaga kehormatannya,” lanjut Mantan politisi Golkar itu.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Limapuluh Kota, Deni Asra, turut memberikan klarifikasi melalui grup WhatsApp publik. Ia menegaskan agar pernyataannya tidak dipelintir atau dipotong-potong.

Baca Juga :  Bupati Safni Sambangi Dirjen Peternakan, Bahas Serius Pengembangan Peternakan Daerah

“Saya tegaskan, fitnah yang saya maksud adalah pemberitaan dugaan mesum dan lari ke ladang dikejar warga. Itu yang saya bantah. Sedangkan kesalahan yang saya akui adalah soal oknum H bertamu melewati jam tamu yang menimbulkan keresahan. Oknum H sudah minta maaf dan partai memberikan SP 1,” ungkap Deni.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Upaya konfirmasi melalui nomor ponsel pribadi beberapa anggota BK juga tidak mendapatkan respon.(ws)

Limapuluh Kota,liputansumbar.com

Polemik dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota berinisial H, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, Riko Febrianto, tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD tiga periode, turut angkat bicara dan meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Limapuluh Kota untuk segera bersikap.

Kasus ini mencuat setelah oknum H diduga bertamu melewati jam tamu ke rumah seorang janda yang ternyata adalah ASN Kepala Sub Bagian di Sekretariat DPRD Limapuluh Kota. Menurut Riko, persoalan tersebut menyangkut marwah lembaga DPRD sehingga tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut.

“Ini menyangkut marwah lembaga DPRD, Badan Kehormatan harus segera bergerak. Tidak diam-diam saja,” tegas Riko Febrianto, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera

Riko yang juga pernah menjabat sebagai Ketua BK DPRD Limapuluh Kota periode 2009–2014 menilai, BK seharusnya bertindak cepat karena kasus tersebut melibatkan dua pihak yang berada dalam satu lembaga yang sama. Ia menyayangkan lambannya langkah BK hingga membuat kepercayaan publik terhadap DPRD tercoreng.

“Apapun keputusan BK nantinya, semua pihak harus legowo. Yang penting proses berjalan, dan lembaga DPRD tetap terjaga kehormatannya,” lanjut Mantan politisi Golkar itu.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Limapuluh Kota, Deni Asra, turut memberikan klarifikasi melalui grup WhatsApp publik. Ia menegaskan agar pernyataannya tidak dipelintir atau dipotong-potong.

“Saya tegaskan, fitnah yang saya maksud adalah pemberitaan dugaan mesum dan lari ke ladang dikejar warga. Itu yang saya bantah. Sedangkan kesalahan yang saya akui adalah soal oknum H bertamu melewati jam tamu yang menimbulkan keresahan. Oknum H sudah minta maaf dan partai memberikan SP 1,” ungkap Deni.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Upaya konfirmasi melalui nomor ponsel pribadi beberapa anggota BK juga tidak mendapatkan respon.(ws)

Berita Terkait

Bupati Safni Sikumbang Tegaskan Lompatan Besar Sektor Pertanian Lima Puluh Kota
Golkar Kuliti LKPJ Safni: Target Ekonomi Jatuh, Pengangguran Justru Meledak
Baru Masuk Gerindra, Bupati Safni Diuji Isu Skandal VCS
Saat KAHMI Bicara VCS Bupati 50 Kota Berbeda: Dari Desak DPRD hingga Menarik Rem Tangan
“Sudahlah Jangan Berdrama Lagi” — KAHMI Kritik Keras Polemik Video Sex 30 Detik Bupati 50 Kota
Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni
Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran
BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak
Berita ini 521 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:34 WIB

Bupati Safni Sikumbang Tegaskan Lompatan Besar Sektor Pertanian Lima Puluh Kota

Kamis, 2 April 2026 - 19:55 WIB

Golkar Kuliti LKPJ Safni: Target Ekonomi Jatuh, Pengangguran Justru Meledak

Kamis, 2 April 2026 - 10:21 WIB

Baru Masuk Gerindra, Bupati Safni Diuji Isu Skandal VCS

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:17 WIB

Saat KAHMI Bicara VCS Bupati 50 Kota Berbeda: Dari Desak DPRD hingga Menarik Rem Tangan

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:53 WIB

“Sudahlah Jangan Berdrama Lagi” — KAHMI Kritik Keras Polemik Video Sex 30 Detik Bupati 50 Kota

Berita Terbaru

Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta “Preteli” Kinerja OPD Payakumbuh

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:58 WIB