Kejaksaan Negeri Payakumbuh Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti dari Puluhan Perkara

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar – Kejaksaan Negeri Payakumbuh menggelar pemusnahan barang bukti (BB) hasil penanganan puluhan perkara di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang meliputi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Pemusnahan dilakukan pada Kamis pagi, 21 November 2024, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kawasan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 50,65 gram (dari 21 perkara), ganja 22.884,56 gram (dari 14 perkara), handphone sebanyak 7 unit, ratusan obat-obatan terlarang, serta barang bukti lainnya dari 6 perkara. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto, yang didampingi oleh Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, BNNK Payakumbuh, Kepala Loka POM, serta sejumlah pejabat terkait, seperti Kasi Pidsus, Kasi BB, Kasi Pidum, Kasi Datun, dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh, bersama kepala OPD setempat.

Baca Juga :  Erwin /Fahlevi Janjikan Solusi Tuntas untuk Persoalan Aset Limapuluh Kota

Dalam sambutannya, Slamet Haryanto mengungkapkan bahwa pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). “Terima kasih kepada Bapak/Ibu atas kerjasama dan koordinasi selama ini. Hari ini kita musnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya narkoba, obat-obatan, dan handphone,” ucap Slamet.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Adiswarna Chainur Putra, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari Pengadilan Negeri Payakumbuh dan Pengadilan Negeri Tanjung Pati. Menurutnya, data tahun 2023 menunjukkan bahwa 80 persen kasus yang ditangani adalah kasus narkotika. “Barang bukti yang dimusnahkan ini selain berasal dari Payakumbuh juga dari Kabupaten Limapuluh Kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Sehat HUT KORPRI ke-53: Semangat Kebersamaan di Kota Payakumbuh

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara mencampurnya dengan air dan sabun deterjen, kemudian diblender dan dibuang ke saluran irigasi. Sementara itu, barang bukti berupa handphone dan timbangan digital dihancurkan. Untuk narkotika jenis ganja dan obat-obatan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam tiga buah tong yang disediakan.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya di wilayah kita,” tambah Kajari Slamet Haryanto, yang diamini oleh Kasi Intel, Gugi Dolansyah, dan Kasi BB, Andre Pratama Aldrin.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Payakumbuh berharap dapat menekan peredaran narkoba dan kejahatan lainnya, serta memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Ketertiban dan Kebersihan dalam Acara Buka Puasa Bersama
TP-PKK Kota Payakumbuh Gelar Forum Silaturahmi untuk Perkuat Sinergi Program Kerja
Masyarakat Talawi Sampaikan Aspirasi Saat Program Subuh Berjamaah Wali Kota Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Gelar FGD dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029
Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Rakor Persiapan Operasi Ketupat Singgalang 2025
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Baznas untuk Korban Kebakaran di Koto Panjang Dalam
“Rino Bongkar Dalang Bisnis Rokok Ilegal: Awi Janji Bertanggung Jawab, Tapi Menghilang!”
Program 100 Hari Walikota: Pemkot Payakumbuh Benahi Tata kelola Pasar
Berita ini 1,137 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:23 WIB

Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Ketertiban dan Kebersihan dalam Acara Buka Puasa Bersama

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:11 WIB

TP-PKK Kota Payakumbuh Gelar Forum Silaturahmi untuk Perkuat Sinergi Program Kerja

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:03 WIB

Masyarakat Talawi Sampaikan Aspirasi Saat Program Subuh Berjamaah Wali Kota Payakumbuh

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:40 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar FGD dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Senin, 17 Maret 2025 - 23:15 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Rakor Persiapan Operasi Ketupat Singgalang 2025

Berita Terbaru