Memanas!! Isu Politik Uang Warnai Kemenangan Pasangan Zulmaita/Elzadaswarman di Pilkada Payakumbuh

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar– Pasca kemenangan pasangan Zulmaita dan Elzadaswarman (Zuzema) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh, isu dugaan politik uang merebak dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pasangan yang diusung oleh Partai Demokrat dan PPP ini diduga memberikan uang kepada pemilih sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per orang, dengan dalih sebagai dana untuk saksi.12/12-2024

Puluhan ribu surat mandat saksi berkop Partai Demokrat dan PPP beredar di tengah masyarakat, memicu kecurigaan bahwa surat tersebut hanya digunakan sebagai kedok untuk menyamarkan praktik politik uang. Dugaan ini semakin kuat setelah sejumlah besar warga yang telah selesai mencoblos mendatangi Kantor Partai Demokrat Kota Payakumbuh untuk menagih janji yang disebut telah disepakati sebelumnya.

Syafrizal, salah satu warga Payakumbuh, mengungkapkan keheranannya atas kejadian ini. “Mainnya terlalu berani. Proses pemilihan masih berlangsung, ini masih pagi. Pekerjaan saksi belum dimulai, tapi uang saksi sudah dibagikan. Kan aneh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fraksi NasDem Desak Pemerintah Lebih Hadir di Tengah Krisis Ekonomi

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kedatangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Kantor Partai Demokrat, tempat dugaan pembagian uang berlangsung. Meski massa masih ramai di lokasi, tidak ditemukan pengurus partai yang hadir saat Bawaslu melakukan investigasi. Beberapa warga yang berada di tempat kejadian mengaku sudah menerima uang tersebut, dan kesaksian ini kini menjadi bagian dari bukti yang dikumpulkan.

Kasus ini telah dilaporkan oleh Bawaslu Kota Payakumbuh ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan SPKT Polres Payakumbuh untuk proses lebih lanjut. Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh menyatakan bahwa dugaan pelanggaran ini akan diusut secara tuntas untuk menjaga integritas demokrasi.

“Praktik politik uang adalah pelanggaran serius yang mencoreng proses demokrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap pemimpin terpilih. Jika terbukti, kasus ini akan memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ridwan Sabirin, Ketua DPC Partai Demokrat Payakumbuh, memberikan tanggapan terkait isu ini. “Kami menduga ada pihak tertentu melakukan cipta kondisi, sehingga terkait data dan vidio dokumentasi panwascam yang beredar di tengah masyarakat di sekretariat DPC Demokrat jalan Sukarno/hatta payakumbuh diedarkan oleh pihak tertentu untuk merusak citra kemenangan kami.” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Keren.!! Ibu Walikota Ny. Eni Zulmaeta Hadiri Acara Musrembang RPJMD dengan Mercy Merah Berplat Dinas BA 17 M

Praktik politik uang tidak hanya mencoreng legitimasi pasangan walikota dan wakil walikota terpilih, tetapi juga menciptakan standar politik yang buruk. Hal ini memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang seharusnya berjalan jujur dan adil.

“Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran penting dalam sejarah perpolitikan di Kota Payakumbuh, agar ke depannya demokrasi dapat berjalan bersih, transparan, dan mengutamakan kepercayaan rakyat,” ujar seorang pengamat politik lokal.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa integritas dan transparansi adalah kunci dalam menjaga demokrasi yang sehat. Warga Payakumbuh kini menanti hasil investigasi dan langkah tegas dari pihak berwenang.(ws)

Berita Terkait

CUF 2026 Jadi Momentum Dorong Pelajar Payakumbuh Siap Bersaing Global
Wali Kota Zulmaeta: Pemerintah Daerah Kunci Transformasi SDM Kesehatan Nasional
DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Berita ini 6,181 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:38 WIB

CUF 2026 Jadi Momentum Dorong Pelajar Payakumbuh Siap Bersaing Global

Senin, 19 Januari 2026 - 07:07 WIB

Wali Kota Zulmaeta: Pemerintah Daerah Kunci Transformasi SDM Kesehatan Nasional

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23 WIB

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Berita Terbaru