Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan peletakan batu pertama pembangunan relokasi Puskesmas Parit Rantang di Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Rabu (25/06/2025). Pembangunan ini menjadi langkah strategis dalam pemerataan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan bagi masyarakat.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak.
“Puskesmas bukan hanya fasilitas pelayanan, tetapi simbol hadirnya negara di tengah masyarakat. Keberadaannya adalah garda terdepan dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan, termasuk dalam aspek promotif dan preventif,” ujar Zulmaeta.
Ia menekankan pentingnya membarengi pembangunan fasilitas dengan peningkatan kualitas layanan. Relokasi ini diharapkan menjadi fasilitas representatif yang mampu memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan manusiawi.
“Uang bukanlah yang utama, nyawa manusia lebih berarti. Jalur protokol pelayanan harus ditingkatkan. Layani dulu masyarakat yang membutuhkan pertolongan mendesak, baru urus administrasi,” tegasnya.
Pembangunan relokasi Puskesmas Parit Rantang menelan anggaran sebesar Rp9,39 miliar, dengan target penyelesaian selama 210 hari kalender, dari 28 Mei hingga 24 Desember 2025. Proyek ini diharapkan menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang unggul, ramah, dan berkualitas.
“Kami ingin pembangunan ini dilihat sebagai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Saya mengajak semua pihak untuk mendukung penuh agar pembangunan selesai tepat waktu dan berfungsi optimal,” tambah Wako.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Maizon Satria, menyatakan harapan agar relokasi ini mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini dengan optimal. Terima kasih atas semua dukungan yang diberikan,” ujarnya.
Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Plt. Kabid Pelayanan, Promosi, dan SDMK, Juli Juwita, menjelaskan bahwa proyek ini telah melalui proses lelang resmi. Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh CV Dayomukti Basoki, dengan pengawasan dari PT Simpra Engineering sebagai konsultan.
“Dinas Kesehatan akan melakukan pengendalian kontrak sesuai regulasi. Kami berharap seluruh pihak mendukung agar pembangunan berjalan lancar dan tepat waktu,” ungkapnya.
Acara peletakan batu pertama turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, seperti Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, serta OPD terkait, Camat Payakumbuh Barat, lurah, dan tokoh masyarakat setempat.(rel)