Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Setelah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai dialog dan konsultasi, rencana pembangunan kembali eks Pasar Payakumbuh yang terbakar beberapa waktu lalu akhirnya menemukan titik temu antara kaum adat nagari Koto Nan Ampek serta Koto Nan Gadang dan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Proses tersebut dilakukan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, tanpa merugikan pihak mana pun. Pemerintah daerah dan kaum adat nagari berupaya merumuskan formulasi dan regulasi guna mendapatkan dasar hukum yang adil, mengingat status tanah sebagai milik nagari dan pemerintah sebagai pengguna lahan untuk kepentingan publik.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dengan ninik mamak Koto Nan Ampek dan Koto Nan Gadang yang digelar di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh, Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025, Dinilai Berjalan Tertib dan Lancar

Dalam pertemuan itu, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), para asisten, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Notaris. Sebanyak 24 ninik mamak hadir sebagai perwakilan dua wilayah adat tersebut.

Di hadapan para ninik mamak, Zulmaeta mengungkapkan bahwa pembangunan kembali pasar tidak memiliki tujuan lain selain menghidupkan kembali pusat perekonomian masyarakat Payakumbuh.


“Sebagai pemerintahan, kami ingin membangun pusat ekonomi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan masyarakat Payakumbuh. Bukan mencari keuntungan. Seluruh pembangunan dilakukan oleh kementerian sebagai ledding sektor, dan kita di daerah adalah penerima manfaat,” ungkap Zulmaeta.

Selain pemaparan rencana pembangunan, pertemuan tersebut juga mengagendakan pembacaan draf isi akta notaris yang akan menjadi dasar kesepakatan antara pihak nagari dan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh. Dalam draf tersebut, pihak pertama adalah ninik mamak sebagai perwakilan kaum adat, sementara pihak kedua adalah Pemerintah Kota Payakumbuh yang diwakili langsung oleh Wali Kota Zulmaeta.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Luncurkan Perdana Program Makan Bergizi Gratis untuk Ribuan Pelajar


Usai pembacaan draf oleh notaris, salah seorang ninik mamak dari Koto Nan Gadang menyampaikan keberatan terhadap beberapa poin yang dinilai perlu penyempurnaan. Ninik mamak tersebut juga mengusulkan penambahan sejumlah poin yang telah menjadi kesepakatan internal kaum adat.

Setelah melalui diskusi dan penyampaian masukan dari para ninik mamak, draf akta perjanjian akhirnya disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut menjadi landasan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemangku adat dalam mendukung pembangunan dan penataan kembali pasar demi kepentingan masyarakat luas.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Wali Kota Zulmaeta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026 di Polres Payakumbuh
DWP Payakumbuh Salurkan 125 Paket Sembako untuk Pekerja Rentan
Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan, Dengarkan Aspirasi hingga Janji Selesaikan Hak Menjelang Lebaran
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:36 WIB

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:41 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:30 WIB

Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar

Berita Terbaru