Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Setelah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai dialog dan konsultasi, rencana pembangunan kembali eks Pasar Payakumbuh yang terbakar beberapa waktu lalu akhirnya menemukan titik temu antara kaum adat nagari Koto Nan Ampek serta Koto Nan Gadang dan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Proses tersebut dilakukan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, tanpa merugikan pihak mana pun. Pemerintah daerah dan kaum adat nagari berupaya merumuskan formulasi dan regulasi guna mendapatkan dasar hukum yang adil, mengingat status tanah sebagai milik nagari dan pemerintah sebagai pengguna lahan untuk kepentingan publik.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dengan ninik mamak Koto Nan Ampek dan Koto Nan Gadang yang digelar di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh, Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  Payakumbuh Perkuat Transformasi Menuju Smart City Lewat FEKDI dan IFSE 2025

Dalam pertemuan itu, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), para asisten, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Notaris. Sebanyak 24 ninik mamak hadir sebagai perwakilan dua wilayah adat tersebut.

Di hadapan para ninik mamak, Zulmaeta mengungkapkan bahwa pembangunan kembali pasar tidak memiliki tujuan lain selain menghidupkan kembali pusat perekonomian masyarakat Payakumbuh.


“Sebagai pemerintahan, kami ingin membangun pusat ekonomi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan masyarakat Payakumbuh. Bukan mencari keuntungan. Seluruh pembangunan dilakukan oleh kementerian sebagai ledding sektor, dan kita di daerah adalah penerima manfaat,” ungkap Zulmaeta.

Selain pemaparan rencana pembangunan, pertemuan tersebut juga mengagendakan pembacaan draf isi akta notaris yang akan menjadi dasar kesepakatan antara pihak nagari dan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh. Dalam draf tersebut, pihak pertama adalah ninik mamak sebagai perwakilan kaum adat, sementara pihak kedua adalah Pemerintah Kota Payakumbuh yang diwakili langsung oleh Wali Kota Zulmaeta.

Baca Juga :  Blusukan Wawako Payakumbuh di Batang Agam Tuai Apresiasi dan Kritik: Serius Menata Kota atau Sekadar Pencitraan?


Usai pembacaan draf oleh notaris, salah seorang ninik mamak dari Koto Nan Gadang menyampaikan keberatan terhadap beberapa poin yang dinilai perlu penyempurnaan. Ninik mamak tersebut juga mengusulkan penambahan sejumlah poin yang telah menjadi kesepakatan internal kaum adat.

Setelah melalui diskusi dan penyampaian masukan dari para ninik mamak, draf akta perjanjian akhirnya disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut menjadi landasan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemangku adat dalam mendukung pembangunan dan penataan kembali pasar demi kepentingan masyarakat luas.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Matangkan Perencanaan Pembangunan, Forum Perangkat Daerah Bahas Renja 2027
Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota dan MPP, Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik
Wako Zulmaeta Tekankan Disiplin ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik Selama Ramadan 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda
Pemko Payakumbuh Pusatkan Pasa Pabukoan Ramadan 1447 H di Jalan Gambir
Kapolda Sumbar Pimpin Safari Ramadan ke Masjid Wustha Payakumbuh, Serahkan Bantuan Rp50 Juta
Pemko Payakumbuh Konsolidasikan Penanganan Kebakaran Ruko Karpet di Pasar Blok Timur
Wali Kota Zulmaeta dan Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Rp4,65 Juta untuk Tiga Warga Latina
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Perencanaan Pembangunan, Forum Perangkat Daerah Bahas Renja 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:02 WIB

Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota dan MPP, Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:56 WIB

Wako Zulmaeta Tekankan Disiplin ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumbar Pimpin Safari Ramadan ke Masjid Wustha Payakumbuh, Serahkan Bantuan Rp50 Juta

Berita Terbaru