Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum, 161 SPB Belum Direspons

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh resmi memulai pembongkaran paksa terhadap bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum, Selasa (20/5/2025). Langkah tegas ini dilakukan setelah pemilik bangunan tidak menindaklanjuti Surat Perintah Bongkar (SPB) yang telah dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Tahap awal pembongkaran dilaksanakan di ruas Jalan Soekarno Hatta oleh tim penertiban terpadu. Kawasan tersebut menjadi salah satu dari lima titik prioritas dalam penertiban, mengingat tingginya angka pelanggaran bangunan di atas ruang publik.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

“Hari ini kita telah membongkar beberapa unit bangunan yang berada di atas fasilitas umum, dan kegiatan ini akan terus berlanjut hingga seluruh bangunan yang melanggar aturan dapat ditertibkan,” ujar Plh. Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Rajman.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Tata Kelola Pemerintahan

Ia mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, Pemko telah menerbitkan sebanyak 192 SPB. Namun hanya 31 pemilik bangunan yang melakukan pembongkaran secara mandiri, sementara 161 lainnya belum menindaklanjutinya.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

“Langkah ini sudah melalui tahapan administratif. Maka sesuai aturan, pembongkaran paksa menjadi solusi terakhir,” tambah Rajman.

Rajman juga menegaskan bahwa proses pembongkaran dilakukan secara wajar dan terukur, tanpa merusak struktur bangunan. Seluruh material hasil bongkar diserahkan kembali kepada pemilik bangunan.

Penertiban ini mengacu pada Perda Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022 dan Perwako Nomor 82 Tahun 2019, yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas jalur hijau, taman, dan fasilitas umum.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif telah diutamakan sebelum tindakan tegas diambil. “Kami sudah beri waktu dan kesempatan, tapi jika tidak diindahkan, pembongkaran oleh tim adalah pilihan akhir,” ujarnya.
Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya turut mendukung langkah Pemko. “Sudah saatnya trotoar dibenahi. Sudah tidak ramah lagi bagi pejalan kaki karena tertutup dagangan. Saya dukung penuh,” katanya.(rel)

Berita Terkait

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut
Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026
Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026
Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol
Pemko Payakumbuh Dorong Ketahanan Pangan melalui Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2026
Berita ini 1,139 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga

Berita Terbaru

Payakumbuh

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:20 WIB