Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat daerah seperti Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh di lapangan, termasuk konten viral yang beredar di media sosial. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di DPMPTSP Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga :  Payakumbuh Selatan Luncurkan “Seribu Asa Bebas Stunting”, Sekaligus Canangkan Zona Integritas WBK-WBBM

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar turut menjaga ketertiban serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan akan berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar lebih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Lantunan Zikir dan Doa Bersama di Payakumbuh, Momentum Peringatan Maulid Nabi dan Kesatuan Bangsa

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus rutin menggelar razia dan penegakan hukum demi mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(rel)

Berita Terkait

Sukses Digelar, Piala Wali Kota Payakumbuh 2026 Tuai Pujian, Masyarakat Harapkan Tribun Penonton dan Peningkatan Fasilitas Stadion
Tigo Kayo FC Juara Piala Wali Kota Payakumbuh 2026, Taklukkan Bimbel Galatama FC Lewat Drama Adu Penalti
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Indonesia’s Horse Racing Cup 2026
Wali Kota Payakumbuh dan Kapolres Irwan Andeta Perkuat Sinergi, ETLE Jadi Langkah Baru Wujudkan Kota Aman dan Tertib
Wakil Wali Kota Payakumbuh Ajak Siswa MTsN 1 Perkuat Iman, Cegah Bullying, dan Peduli Lingkungan
Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Tata Kelola Pemerintahan
Pemko Payakumbuh Lestarikan Tradisi Mauluan Bogheh, Perkuat Jati Diri Budaya Minangkabau
Wali Kota Cup 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Peternakan Kambing PE, Zulmaeta: Perkuat Ekonomi dan Sejahterakan Peternak
Berita ini 408 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sukses Digelar, Piala Wali Kota Payakumbuh 2026 Tuai Pujian, Masyarakat Harapkan Tribun Penonton dan Peningkatan Fasilitas Stadion

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Tigo Kayo FC Juara Piala Wali Kota Payakumbuh 2026, Taklukkan Bimbel Galatama FC Lewat Drama Adu Penalti

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Indonesia’s Horse Racing Cup 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Wali Kota Payakumbuh dan Kapolres Irwan Andeta Perkuat Sinergi, ETLE Jadi Langkah Baru Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN, Perkuat Pelayanan Pendidikan, Kesehatan, dan Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru