Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat daerah seperti Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh di lapangan, termasuk konten viral yang beredar di media sosial. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di DPMPTSP Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga :  Estetika Kota Terganggu, Kabel Udara di Payakumbuh Semakin Kusut

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar turut menjaga ketertiban serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan akan berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar lebih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus rutin menggelar razia dan penegakan hukum demi mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(rel)

Berita Terkait

Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh
Polres Payakumbuh Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tersangka Narkotika yang Kabur Saat Diborgol
Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan
HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia
Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah U-Turn dan Penataan Parkir untuk Atasi Kemacetan
Wako Zulmaeta: Madrasah Harus Jadi Benteng Karakter di Tengah Derasnya Arus Digital
Pemko Payakumbuh Mulai Terapkan Manajemen Talenta
Berita ini 412 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WIB

Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

Polres Payakumbuh Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tersangka Narkotika yang Kabur Saat Diborgol

Rabu, 9 September 2026 - 09:38 WIB

HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia

Rabu, 9 September 2026 - 09:32 WIB

Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah U-Turn dan Penataan Parkir untuk Atasi Kemacetan

Berita Terbaru

Redaksi

Galugua dan Misteri Pemodal di Balik Ekskavator

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:53 WIB