Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat daerah seperti Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh di lapangan, termasuk konten viral yang beredar di media sosial. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di DPMPTSP Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga :  Komisi IX DPR RI Dukung Penuh Program MBG di Payakumbuh: Wujud Nyata Cegah Stunting

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar turut menjaga ketertiban serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan akan berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar lebih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Tegas! Jangan Pangkas Anggaran Komunikasi Publik!

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus rutin menggelar razia dan penegakan hukum demi mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Karakter
Kwarcab 0314 Payakumbuh Kukuhkan Saka Yogaswara KPU
Wali Kota Zulmaeta Periksa Ratusan Kendaraan Dinas
Pengurus KORMI Payakumbuh 2026-2031 Resmi Dilantik
Perempuan Wirausaha Payakumbuh Perkuat Kelembagaan, Pengurus PERWIRA Resmi Dilantik
Wawako Elzadaswarman Hadiri Milad ke-13 Yayasan Al Iffat Payakumbuh
Komisi I DPRD Sumbar Kunker ke Kominfo Payakumbuh
Diskominfo Payakumbuh Perkuat Layanan Informasi Publik
Berita ini 404 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:43 WIB

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Karakter

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:34 WIB

Kwarcab 0314 Payakumbuh Kukuhkan Saka Yogaswara KPU

Senin, 11 Mei 2026 - 20:18 WIB

Wali Kota Zulmaeta Periksa Ratusan Kendaraan Dinas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:06 WIB

Perempuan Wirausaha Payakumbuh Perkuat Kelembagaan, Pengurus PERWIRA Resmi Dilantik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:22 WIB

Wawako Elzadaswarman Hadiri Milad ke-13 Yayasan Al Iffat Payakumbuh

Berita Terbaru

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Karakter

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:43 WIB

Payakumbuh

Kwarcab 0314 Payakumbuh Kukuhkan Saka Yogaswara KPU

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:34 WIB

Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Periksa Ratusan Kendaraan Dinas

Senin, 11 Mei 2026 - 20:18 WIB

Ruang Inspirasi

Efisiensi Jangan Jadi Alasan Pemerintahan Payakumbuh Berjalan Apa Adanya

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02 WIB