Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat daerah seperti Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh di lapangan, termasuk konten viral yang beredar di media sosial. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di DPMPTSP Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar turut menjaga ketertiban serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan akan berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar lebih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  TPQ Mudarma Surau Palito Jannah Kembali Gelar Khatam Al-Qur'an, Wawako Payakumbuh Dorong Generasi Qurani

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus rutin menggelar razia dan penegakan hukum demi mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(rel)

Berita Terkait

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia
Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya
Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Petani Berdasi Jadi Gerakan ASN Payakumbuh Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Zulmaeta: Kompetensi ASN Tak Diukur dari Banyaknya Sertifikat
Payakumbuh Siapkan Pembenahan Tata Kelola Sampah Usai Pemeriksaan BPK
Payakumbuh Perketat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Berita ini 413 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:30 WIB

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia

Senin, 21 September 2026 - 08:37 WIB

Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027

Senin, 21 September 2026 - 08:12 WIB

PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya

Jumat, 18 September 2026 - 08:04 WIB

Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu

Jumat, 18 September 2026 - 07:53 WIB

Petani Berdasi Jadi Gerakan ASN Payakumbuh Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru