Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat daerah seperti Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh di lapangan, termasuk konten viral yang beredar di media sosial. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di DPMPTSP Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Libatkan Sekolah Atasi Darurat Sampah: Sekda Rida Ananda Pimpin Rakor Lingkungan Hidup

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar turut menjaga ketertiban serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan akan berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar lebih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Wawako Elzadaswarman, bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) II Pemko Payakumbuh mengunjungi Masjid Al Husna

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus rutin menggelar razia dan penegakan hukum demi mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(rel)

Berita Terkait

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah Sambut 1 Muharram 1448 H
Pemko Payakumbuh Perkuat Budaya Literasi, Targetkan IPLM 72,25 pada 2026
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Enam Inovasi Digital
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Agam
Masa Kepengurusan PWI Payakumbuh/Lima Puluh Kota Berakhir, Yusrizal Minta PWI Sumbar Segera Tunjuk Plt
Selatan Sunset Festival 2026 Angkat Potensi Wisata Gadih Angik
Kontingen Shorinji Kempo Payakumbuh Dilepas ke Kejurnaswil Sumatera 2026
Pemko Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis
Berita ini 407 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:26 WIB

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah Sambut 1 Muharram 1448 H

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Budaya Literasi, Targetkan IPLM 72,25 pada 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:23 WIB

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Enam Inovasi Digital

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:03 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Agam

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:57 WIB

Selatan Sunset Festival 2026 Angkat Potensi Wisata Gadih Angik

Berita Terbaru

Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Enam Inovasi Digital

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:23 WIB

Tanah Datar

Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Festival Minangkabau 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:15 WIB

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Agam

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:03 WIB