Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat daerah seperti Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh di lapangan, termasuk konten viral yang beredar di media sosial. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di DPMPTSP Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada ke Pemkab Limapuluh Kota

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar turut menjaga ketertiban serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan akan berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar lebih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pastikan Evakuasi dan Pembersihan Material Berjalan Lancar, Bupati Safaruddin Terjun Langsung ke Lokasi Bencana

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus rutin menggelar razia dan penegakan hukum demi mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(rel)

Berita Terkait

Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh, Wawako Elzadaswarman Beri Pesan Inspiratif untuk Siswa Kelas XII
Bantuan ATENSI Rp188 Juta Disalurkan di Payakumbuh, 90 Warga Terima Manfaat
BPBD Payakumbuh Gelar Simulasi Mitigasi Bencana bagi Siswa SLB Aua Kuning
Wali Kota Zulmaeta “Preteli” Kinerja OPD Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Dorong Usulan Strategis di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
Evaluasi Kinerja OPD Payakumbuh,Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Paparan di Atas Kertas
Pemko Payakumbuh Gelar Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat ASN Berbasis CAT di Padang
83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Informal
Berita ini 400 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:32 WIB

Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh, Wawako Elzadaswarman Beri Pesan Inspiratif untuk Siswa Kelas XII

Kamis, 9 April 2026 - 07:11 WIB

Bantuan ATENSI Rp188 Juta Disalurkan di Payakumbuh, 90 Warga Terima Manfaat

Rabu, 8 April 2026 - 22:05 WIB

BPBD Payakumbuh Gelar Simulasi Mitigasi Bencana bagi Siswa SLB Aua Kuning

Rabu, 8 April 2026 - 19:58 WIB

Wali Kota Zulmaeta “Preteli” Kinerja OPD Payakumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh Dorong Usulan Strategis di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Berita Terbaru

Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta “Preteli” Kinerja OPD Payakumbuh

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:58 WIB