Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat daerah seperti Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh di lapangan, termasuk konten viral yang beredar di media sosial. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di DPMPTSP Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga :  Payakumbuh Barolek Godang 2024 Resmi Dibuka, Rayakan HUT Kota ke-54 dengan Meriah

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar turut menjaga ketertiban serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan akan berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar lebih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Libatkan Sekolah Atasi Darurat Sampah: Sekda Rida Ananda Pimpin Rakor Lingkungan Hidup

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus rutin menggelar razia dan penegakan hukum demi mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(rel)

Berita Terkait

BSI Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Pemulihan Pasar Payakumbuh Pascakebakaran
Wali Kota Zulmaeta Tegaskan Pengelolaan Risiko Jadi Fondasi Utama Pembangunan Payakumbuh
Waspada Musim Hujan, Payakumbuh Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor
Rakor Pemko Payakumbuh: Zulmaeta Dorong ASN Junjung Trilogi Zuzema
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Payakumbuh, Harga Beras dan Cabai Jauh di Bawah Pasar
Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh Pastikan Asupan Gizi Sesuai Standar BGN
Ribuan Warga Payakumbuh Meriahkan Jalan Sehat HKN ke-61: “Generasi Sehat, Masa Depan Kuat”
Nagari Parambahan Tutup Rangkaian Satu Nagari Satu Event 2025 dengan Tradisi “Mangombang Siriah”
Berita ini 373 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 06:59 WIB

BSI Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Pemulihan Pasar Payakumbuh Pascakebakaran

Rabu, 5 November 2025 - 07:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tegaskan Pengelolaan Risiko Jadi Fondasi Utama Pembangunan Payakumbuh

Rabu, 5 November 2025 - 06:33 WIB

Waspada Musim Hujan, Payakumbuh Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 4 November 2025 - 18:51 WIB

Rakor Pemko Payakumbuh: Zulmaeta Dorong ASN Junjung Trilogi Zuzema

Senin, 3 November 2025 - 18:46 WIB

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Payakumbuh, Harga Beras dan Cabai Jauh di Bawah Pasar

Berita Terbaru