Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat daerah seperti Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh di lapangan, termasuk konten viral yang beredar di media sosial. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di DPMPTSP Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Limapuluh Kota Tutup Alek Bakajang: Tradisi Lokal yang Melaju ke Pentas Nasional

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar turut menjaga ketertiban serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan akan berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar lebih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Zulmaeta Warning OPD: Jangan Puas dengan Zona Hijau Pelayanan Publik

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus rutin menggelar razia dan penegakan hukum demi mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(rel)

Berita Terkait

Ratusan Jemaah Haji Payakumbuh Dilepas Penuh Haru, Pemko Titip Doa Menuju Baitullah
Dasa Wisma Anggrek 1 Payakumbuh Tampil Gemilang di Lomba Tingkat Provinsi Sumbar
Wali Kota Zulmaeta Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Payakumbuh Targetkan Total Health Coverage 100 Persen 2026
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Paskibraka Terbaik ke Seleksi Provinsi Sumbar 2026 di Padang
Wali Kota Zulmaeta Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN
Pemko Payakumbuh Gelar Lomba Bertutur 2026, Dorong Literasi Anak Berbasis Budaya
Kelurahan Payolansek Payakumbuh Optimalkan Posyandu 6 SPM
Berita ini 403 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:01 WIB

Ratusan Jemaah Haji Payakumbuh Dilepas Penuh Haru, Pemko Titip Doa Menuju Baitullah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:41 WIB

Dasa Wisma Anggrek 1 Payakumbuh Tampil Gemilang di Lomba Tingkat Provinsi Sumbar

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:33 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:23 WIB

Payakumbuh Targetkan Total Health Coverage 100 Persen 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:55 WIB

Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Paskibraka Terbaik ke Seleksi Provinsi Sumbar 2026 di Padang

Berita Terbaru

Kesehatan

Payakumbuh Targetkan Total Health Coverage 100 Persen 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:23 WIB