Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat daerah seperti Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh di lapangan, termasuk konten viral yang beredar di media sosial. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di DPMPTSP Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Paparkan Kondisi Infrastruktur kepada Anggota Komisi V DPR RI

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar turut menjaga ketertiban serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan akan berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar lebih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemko dan Baznas Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Nan Kodok

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus rutin menggelar razia dan penegakan hukum demi mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Matangkan Perencanaan Pembangunan, Forum Perangkat Daerah Bahas Renja 2027
Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota dan MPP, Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik
Wako Zulmaeta Tekankan Disiplin ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik Selama Ramadan 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda
Pemko Payakumbuh Pusatkan Pasa Pabukoan Ramadan 1447 H di Jalan Gambir
Kapolda Sumbar Pimpin Safari Ramadan ke Masjid Wustha Payakumbuh, Serahkan Bantuan Rp50 Juta
Pemko Payakumbuh Konsolidasikan Penanganan Kebakaran Ruko Karpet di Pasar Blok Timur
Wali Kota Zulmaeta dan Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Rp4,65 Juta untuk Tiga Warga Latina
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Perencanaan Pembangunan, Forum Perangkat Daerah Bahas Renja 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:02 WIB

Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota dan MPP, Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:56 WIB

Wako Zulmaeta Tekankan Disiplin ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumbar Pimpin Safari Ramadan ke Masjid Wustha Payakumbuh, Serahkan Bantuan Rp50 Juta

Berita Terbaru