Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat daerah seperti Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh di lapangan, termasuk konten viral yang beredar di media sosial. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di DPMPTSP Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Hasilkan Berbagai Usulan Prioritas untuk 2026

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar turut menjaga ketertiban serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan akan berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar lebih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Payakumbuh, Harga Beras dan Cabai Jauh di Bawah Pasar

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus rutin menggelar razia dan penegakan hukum demi mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(rel)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta dan Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Rp4,65 Juta untuk Tiga Warga Latina
Wali Kota Payakumbuh Sidak Pasar Ibuah Jelang Ramadhan, Pastikan Harga dan Stok Aman
Wawako Payakumbuh Tinjau Pasar Pabukoan Tiakar, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga Selama Ramadhan
Pemko Payakumbuh Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H, Wako Zulmaeta: Saatnya Menahan Diri dan Menguatkan Hati
Pemko Payakumbuh Gelar Gotong Royong Indonesia ASRI di Batang Agam pada HPSN 2026
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Tim Posyandu dan Launching Posyandu Enam SPM 2026
Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:28 WIB

Wali Kota Zulmaeta dan Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Rp4,65 Juta untuk Tiga Warga Latina

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:12 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sidak Pasar Ibuah Jelang Ramadhan, Pastikan Harga dan Stok Aman

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:33 WIB

Wawako Payakumbuh Tinjau Pasar Pabukoan Tiakar, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga Selama Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:16 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H, Wako Zulmaeta: Saatnya Menahan Diri dan Menguatkan Hati

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:45 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Gotong Royong Indonesia ASRI di Batang Agam pada HPSN 2026

Berita Terbaru