Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat daerah seperti Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh di lapangan, termasuk konten viral yang beredar di media sosial. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di DPMPTSP Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga :  Sekda Kota Payakumbuh Ajak ASN Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar turut menjaga ketertiban serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan akan berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar lebih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus rutin menggelar razia dan penegakan hukum demi mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(rel)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Birokrasi Profesional di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Lima Puluh Kota, Perkuat Solidaritas Luak Limopuluah
Pemko Payakumbuh Bekali Pelajar Cegah Cyberbullying dan Bijak Bermedia Sosial
Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan
Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal
Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan
Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Wali Kota Zulmaeta Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Birokrasi Profesional di Payakumbuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Lima Puluh Kota, Perkuat Solidaritas Luak Limopuluah

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemko Payakumbuh Bekali Pelajar Cegah Cyberbullying dan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:03 WIB

Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal

Berita Terbaru