Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat daerah seperti Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh di lapangan, termasuk konten viral yang beredar di media sosial. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di DPMPTSP Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Pejabat, Wali Kota Tekankan Disiplin, Sinergi, dan Hasil Nyata

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar turut menjaga ketertiban serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan akan berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar lebih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus rutin menggelar razia dan penegakan hukum demi mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tegaskan Pasar Blok Barat Aset Daerah, Pedagang Berstatus Penyewa
Payakumbuh Siagakan 350 Personel dan Ratusan Peralatan Hadapi Bencana dan Gangguan Kamtibmas
PPPK Payakumbuh Diminta Pegang Empat Pilar: Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela
Pemko Payakumbuh Matangkan Rencana Pembangunan Pasar Ibuh Blok Barat
Wali Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan CPP
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2026
Wako Zulmaeta Tegaskan PPPK Jangan Sekadar Bekerja
Wako Zulmaeta Apresiasi Dedikasi Kader PKK Payakumbuh
Berita ini 412 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:37 WIB

Pemko Payakumbuh Tegaskan Pasar Blok Barat Aset Daerah, Pedagang Berstatus Penyewa

Senin, 7 September 2026 - 15:24 WIB

Payakumbuh Siagakan 350 Personel dan Ratusan Peralatan Hadapi Bencana dan Gangguan Kamtibmas

Senin, 7 September 2026 - 15:13 WIB

PPPK Payakumbuh Diminta Pegang Empat Pilar: Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela

Jumat, 4 September 2026 - 15:06 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Rencana Pembangunan Pasar Ibuh Blok Barat

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

Wali Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan CPP

Berita Terbaru

Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:57 WIB