Pemko Payakumbuh Gelar Uji Sertifikasi 100 Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2025

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh ,liputansumbar

Dalam rangka meningkatkan mutu dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2025, Rabu (07/05/2025), bertempat di Ballroom Hotel Mangkuto Syariah.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh Kementerian PUPR dan LSP Gatensi Karya Konstruksi Wilayah Sumatera Barat.

100 Tenaga Konstruksi Payakumbuh Ikuti Sertifikasi Tahun 2025

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, dalam sambutannya yang didampingi oleh Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan, Yulia Fithry, menyampaikan bahwa total peserta mencapai 100 orang, yang berasal dari berbagai badan usaha jasa konstruksi dan konsultansi di Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh

“Sertifikasi ini adalah bentuk pengakuan atas keterampilan tenaga kerja konstruksi. Sertifikat kompetensi ini akan menentukan kualitas, kesejahteraan, dan keamanan kerja mereka,” jelas Muslim.

Ia menambahkan bahwa selain meningkatkan kompetensi teknis, program sertifikasi juga mendukung aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta berpengaruh terhadap besaran upah pekerja konstruksi berdasarkan standar billing rate yang diakui.

Sebanyak 100 peserta tersebut mengikuti uji pada berbagai jenjang:
78 orang pada jenjang 4, 5, dan 6 (terampil)
22 orang pada jenjang 1 dan 2 (tukang)
Uji sertifikasi ini mencakup 13 jabatan kerja, antara lain:
Pelaksana Pekerjaan Gedung (Jenjang 6)
Pelaksana Bronjong & Drainase Perkotaan (Jenjang 4)
Pelaksana Jalan, Irigasi, dan Perkerasan Beton (Jenjang 5 & 6)
Pengawas Struktur & Drainase (Jenjang 4 & 6)
Juru Gambar Jalan dan Jembatan (Jenjang 4)
Tukang Gedung, Kayu, dan Besi Beton (Jenjang 2)

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H

100 Tenaga Konstruksi Payakumbuh Ikuti Sertifikasi Tahun 2025

“Dengan makin banyaknya tenaga kerja bersertifikat, kualitas dan ketertiban pekerjaan konstruksi di Payakumbuh akan meningkat,” ujarnya.

Saat ini, Kota Payakumbuh telah memiliki 654 tenaga konstruksi bersertifikat hingga akhir 2024. Targetnya adalah 1.025 orang bersertifikat pada tahun 2026.(rel)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota
Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Berita ini 586 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:36 WIB

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:41 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB