Pemko Payakumbuh Lakukan Monitoring Pembangunan Puskesmas Parik Rantang, Pastikan Mutu dan Keselamatan Terjaga

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya terhadap kualitas pembangunan infrastruktur kesehatan. Melalui Tim Pembina dan Pengawasan Jasa Konstruksi, Pemko melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Puskesmas Parik Rantang pada Selasa (09/09/2025).

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang memimpin kegiatan ini menyebutkan bahwa pembangunan Puskesmas Parik Rantang merupakan salah satu proyek vital dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Puskesmas Parik Rantang adalah fasilitas vital bagi masyarakat. Pembangunannya harus dilakukan secara profesional, sesuai aturan, dan memenuhi standar teknis agar hasilnya benar-benar bermanfaat serta aman digunakan,” ujar Elzadaswarman.

Ia menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh tidak hanya fokus pada percepatan pembangunan, tetapi juga menjaga mutu dan keberlanjutan infrastruktur. Dengan pengawasan ketat, potensi masalah bisa diantisipasi, sekaligus memastikan proyek selesai tepat waktu.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Wali Kota Zulmaeta Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat BPBD

“Pembangunan yang berkualitas hanya bisa terwujud melalui pembinaan dan pengawasan optimal. Monitoring ini juga menjadi sarana evaluasi agar setiap kelemahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki dan menjadi pembelajaran untuk proyek berikutnya,” tambahnya.

Monitoring ini dilakukan mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya:Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang telah beberapa kali diubah, termasuk melalui Perppu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 40 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Pemko Payakumbuh.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Dampingi Tim Safari Ramadhan Sumbar Serahkan Bantuan Rp.50 Juta untuk Masjid Al Muttaqin

Menurut Elzadaswarman, regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi Dinas PUPR untuk melaksanakan pengawasan menyeluruh, mulai dari tertib usaha hingga tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Selain itu, semua pekerjaan konstruksi wajib melewati proses uji mutu di laboratorium konstruksi guna memastikan hasil pembangunan sesuai spesifikasi teknis.

Elzadaswarman berharap pembangunan Puskesmas Parik Rantang menjadi contoh proyek yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin kehadiran puskesmas ini benar-benar meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ia juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk menjaga kualitas pembangunan agar puskesmas dapat segera beroperasi dan memberi manfaat optimal bagi warga Kota Payakumbuh.(rel)

Berita Terkait

500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial
Payakumbuh Bidik Lebih dari 40 Medali Emas di Porprov Sumbar XVI
Pemko Payakumbuh dan Kementerian PU Bekali serta Uji Kompetensi 115 Tenaga Kerja Konstruksi
Wali Kota Zulmaeta Dorong PWI Paliko Perkuat Profesionalisme dan Etika Jurnalistik
Hari Pramuka ke-65, Pemko Payakumbuh Dorong Generasi Muda Kreatif
Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 07:04 WIB

500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Senin, 28 September 2026 - 07:11 WIB

Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 September 2026 - 07:03 WIB

Payakumbuh Bidik Lebih dari 40 Medali Emas di Porprov Sumbar XVI

Minggu, 27 September 2026 - 05:49 WIB

Wali Kota Zulmaeta Dorong PWI Paliko Perkuat Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

Berita Terbaru

Payakumbuh

Payakumbuh Bidik Lebih dari 40 Medali Emas di Porprov Sumbar XVI

Senin, 28 Sep 2026 - 07:03 WIB