Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui berbagai langkah strategis yang mencakup pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025 yang digelar di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (26/06/2025) malam.
Menurut Elzadaswarman yang akrab disapa Om Zet, narkotika merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, serta stabilitas sosial dan nasional.
“Masalah narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Om Zet mengungkapkan bahwa tren penyalahgunaan narkoba di Kota Payakumbuh masih menjadi perhatian serius. Ia menyebut para pelaku peredaran kerap menyasar kalangan muda, bahkan lingkungan pendidikan.
Sebagai bentuk nyata komitmen, Pemko Payakumbuh mendukung penuh program Kota Tangguh Narkoba (Kotan), termasuk pengalokasian anggaran khusus untuk kegiatan pencegahan dan rehabilitasi berbasis masyarakat.
“Kami ingin Payakumbuh dikenal bukan hanya sebagai kota kuliner dan budaya, tapi juga sebagai kota yang sehat secara moral dan sosial, bebas dari narkoba,” lanjutnya.
Mengusung tema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”, Om Zet menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayahnya.
“Perang terhadap narkoba adalah perang mempertahankan masa depan. Pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum. Tapi bagi korban penyalahgunaan, kami sediakan ruang rehabilitasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Payakumbuh, M. Febrian Jufril, mengungkapkan bahwa jaringan narkoba kini telah menyusup hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Ia menyoroti meningkatnya permintaan narkoba yang mendorong sindikat untuk semakin masif dalam penyebarannya.
“Masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga bagian dari jaringan peredaran gelap,” ungkapnya.
Berdasarkan Survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba Tahun 2024, Kota Payakumbuh memiliki:1 kelurahan kategori bahaya (Kelurahan Ibuah),4 kategori waspada,28 siaga,dan 14 aman.
Febrian menyebut faktor utama yang mendorong masyarakat terjerumus pada penyalahgunaan narkotika adalah lemahnya ketahanan keluarga serta tekanan sosial ekonomi.
BNNK juga menekankan pentingnya sinergi dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), serta apresiasi terhadap dukungan Wali Kota, Bupati Lima Puluh Kota, dan Forkopimda.
“Mari kita jadikan HANI sebagai momentum membangun kesadaran kolektif mewujudkan Payakumbuh dan Lima Puluh Kota yang bersih narkoba. Ini bagian dari cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Febrian.
Sebagai bentuk apresiasi, BNNK Payakumbuh memberikan penghargaan P4GN kepada Pemko Payakumbuh, unsur Forkopimda, dan kelurahan yang berkomitmen dalam aksi nyata memberantas narkoba.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara BNNK dan TP-PKK Kota Payakumbuh, untuk memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur, Sekda Rida Ananda, Ketua TP-PKK, Ketua GOW, jajaran Forkopimda, asisten, staf ahli, OPD, camat, lurah, dan berbagai elemen masyarakat yang menunjukkan dukungan penuh terhadap gerakan antinarkoba di Kota Payakumbuh.(ws)