Pengedar dan Belasan Paket Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang tersangka yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, Kamis (20/02) di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Pincuran Tinggi Kenagarian Mungo Kec Luhak Kab 50 Kota.

” Betul, dalam tindakan kepolisian kali ini, satu orang tersangka berhasil kita tangkap berikut barang bukti yang berhasil kita temukan di dalam rumah dan mobil tersangka, ” ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Di jelaskan Kasat, IS yang masuk kedalam target operasi penangkapan pihaknya ini diringkus saat akan mengantarkan narkotika kepada calon pembeli. Polisi yang telah mengintai gerak gerik tersangka langsung menyergap dan menggeledah tersangka sesaat akan memasuki mobil jenis Jeep miliknya.

Sempat berusaha membuang barang bukti, polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu dan satu paket narkotika jenis ganja dalam sebuah bungkusan yang di buang tersangka. Didalam dashboard mobil, polisi juga menemukan satu linting ganja yang di balut kertas putih juga milik tersangka.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Relokasi Puskesmas Parit Rantang, Pemko Payakumbuh Komit Tingkatkan Layanan Kesehatan

Selain di lokasi penangkapan, polisi juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka yang berada di Kenagarian Mungo. Di rumah tersangka polisi menemukan 5 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam lipatan kain dan 3 paket narkotika jenis ganja kering yang disimpan dalam plastik earphone warna hijau.

Baca Juga :  Menjual Sabu,Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Depan PDAM Payakumbuh, Anaknya Histeris Saksikan Penangkapan

” Hasil pemeriksaan sementara, barang bukti sabu-sabu milik tersangka di dapatnya dari seseorang berinisial TMP (DPO), sedangkan narkotika jenis ganja didapat tersangka dari seseorang berinisial RS (DPO), ” ujar Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. (Rel)

Berita Terkait

Pemko dan DPRD Payakumbuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
Residivis Baru Bebas, Kembali Dicokok Polisi karena Dugaan Penggelapan di Payakumbuh
Aksi Sigap BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut ke Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Paparkan Visi Pembangunan Payakumbuh dalam Talkshow Opini
Gerakan Vaksinasi Bersama Mitra: Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda
Wawako Payakumbuh Luncurkan Program MITRA: Bentengi Remaja Lewat Masjid Inspiratif
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Bersih dan Berbasis Teknologi
Wali Kota Zulmaeta Sambut Haru Kepulangan 201 Jemaah Haji Payakumbuh: Simbol Spiritualitas dan Semangat Membangun Daerah
Berita ini 1,760 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 08:53 WIB

Pemko dan DPRD Payakumbuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:24 WIB

Residivis Baru Bebas, Kembali Dicokok Polisi karena Dugaan Penggelapan di Payakumbuh

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:21 WIB

Aksi Sigap BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut ke Payakumbuh

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:58 WIB

Wali Kota Zulmaeta Paparkan Visi Pembangunan Payakumbuh dalam Talkshow Opini

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:53 WIB

Gerakan Vaksinasi Bersama Mitra: Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Aksi Sigap BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut ke Payakumbuh

Jumat, 18 Jul 2025 - 12:21 WIB