Pengedar dan Belasan Paket Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang tersangka yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, Kamis (20/02) di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Pincuran Tinggi Kenagarian Mungo Kec Luhak Kab 50 Kota.

” Betul, dalam tindakan kepolisian kali ini, satu orang tersangka berhasil kita tangkap berikut barang bukti yang berhasil kita temukan di dalam rumah dan mobil tersangka, ” ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Di jelaskan Kasat, IS yang masuk kedalam target operasi penangkapan pihaknya ini diringkus saat akan mengantarkan narkotika kepada calon pembeli. Polisi yang telah mengintai gerak gerik tersangka langsung menyergap dan menggeledah tersangka sesaat akan memasuki mobil jenis Jeep miliknya.

Sempat berusaha membuang barang bukti, polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu dan satu paket narkotika jenis ganja dalam sebuah bungkusan yang di buang tersangka. Didalam dashboard mobil, polisi juga menemukan satu linting ganja yang di balut kertas putih juga milik tersangka.

Baca Juga :  Meriah dan Inklusif, Haornas ke-42 di Payakumbuh Libatkan Ratusan Siswa SLB dan Serahkan Penghargaan Atlet Berprestasi

Selain di lokasi penangkapan, polisi juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka yang berada di Kenagarian Mungo. Di rumah tersangka polisi menemukan 5 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam lipatan kain dan 3 paket narkotika jenis ganja kering yang disimpan dalam plastik earphone warna hijau.

Baca Juga :  Puskesmas Payakumbuh Optimalkan Dana BOK untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

” Hasil pemeriksaan sementara, barang bukti sabu-sabu milik tersangka di dapatnya dari seseorang berinisial TMP (DPO), sedangkan narkotika jenis ganja didapat tersangka dari seseorang berinisial RS (DPO), ” ujar Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. (Rel)

Berita Terkait

Ratusan Guru Hadiri Tablig Akbar Halalbihalal PGRI Payakumbuh, Wawako Tekankan Peran Strategis Guru
Wawako Payakumbuh Tekankan Pendidikan Agama sebagai Fondasi Karakter Generasi Muda
BPBD Payakumbuh Cek Kesiapan Peralatan dan Logistik Bencana, Pastikan Siaga Hadapi Kondisi Darurat
Pemko Payakumbuh Perkuat Pengendalian Program, Monev OPD Triwulan I 2026 Digelar Tiga Hari
Payakumbuh Tuan Rumah Kejurda Akuatik Sumbar 2026, Ajang Seleksi Menuju Nasional di Jakarta
Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh, Wawako Elzadaswarman Beri Pesan Inspiratif untuk Siswa Kelas XII
Bantuan ATENSI Rp188 Juta Disalurkan di Payakumbuh, 90 Warga Terima Manfaat
Berita ini 1,812 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 18:32 WIB

Ratusan Guru Hadiri Tablig Akbar Halalbihalal PGRI Payakumbuh, Wawako Tekankan Peran Strategis Guru

Sabtu, 11 April 2026 - 18:25 WIB

Wawako Payakumbuh Tekankan Pendidikan Agama sebagai Fondasi Karakter Generasi Muda

Sabtu, 11 April 2026 - 13:53 WIB

BPBD Payakumbuh Cek Kesiapan Peralatan dan Logistik Bencana, Pastikan Siaga Hadapi Kondisi Darurat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:47 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengendalian Program, Monev OPD Triwulan I 2026 Digelar Tiga Hari

Jumat, 10 April 2026 - 17:39 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru