Proyek Gedung Loka POM Payakumbuh Terhenti, Terancam Mangkrak Akibat Efisiensi Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Proyek pembangunan gedung kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di area Pasar Padang Kaduduak Kota Payakumbuh menuai sorotan tajam setelah mengalami penghentian di tengah proses pengerjaan. Proyek yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 itu kini dikhawatirkan berpotensi mangkrak dan gagal mencapai target penyelesaian.

Gedung ini diharapkan dapat menunjang pengawasan mutu obat dan makanan di wilayah tersebut, hingga kini tampak terbengkalai. Beberapa bagian bangunan belum selesai dan tidak menunjukkan aktivitas pembangunan berarti.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Tegas Tolak Pemindahan Tugu Kota Sehat di Pakan Sinayan

Kepala BPOM Payakumbuh, Iswadi, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa proyek tersebut tidak mendapatkan kucuran dana lanjutan pada tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Memang untuk tahun 2025 belum ada alokasi anggaran lanjutan, karena adanya efisiensi. Mudah-mudahan di tahun 2026 nanti bisa dilanjutkan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Iswadi lirih.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik terkait nasib proyek yang seharusnya menjadi aset vital dalam pelayanan dan pengawasan kesehatan masyarakat tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah segera mencari solusi, agar proyek ini tidak menjadi bangunan mangkrak yang menghabiskan anggaran negara tanpa manfaat nyata.

Baca Juga :  Transparansi Diuji! Kadinkes Enggan Buka Harga Lahan RSUD Sarilamak, Ada Apa..??

Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat berkoordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga teknis untuk mendorong keberlanjutan pembangunan kantor Loka POM demi pelayanan publik yang optimal di bidang pengawasan obat dan makanan.(ws)

Berita Terkait

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia
Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya
Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Petani Berdasi Jadi Gerakan ASN Payakumbuh Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Zulmaeta: Kompetensi ASN Tak Diukur dari Banyaknya Sertifikat
Payakumbuh Siapkan Pembenahan Tata Kelola Sampah Usai Pemeriksaan BPK
Payakumbuh Perketat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Berita ini 1,234 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:30 WIB

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia

Senin, 21 September 2026 - 08:37 WIB

Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027

Senin, 21 September 2026 - 08:12 WIB

PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya

Jumat, 18 September 2026 - 08:04 WIB

Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu

Jumat, 18 September 2026 - 07:53 WIB

Petani Berdasi Jadi Gerakan ASN Payakumbuh Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru