Payakumbuh,liputansumbar.com-Polres Payakumbuh melaksanakan reka Ulang kejadian tentang kasus penganiayaan secara bersama sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada hari Senin, (07/09) lalu, dekat SMPN 07 Payakumbuh, Kelurahan Napar, Kec. Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, yang dilakukan oleh 5 orang tersangka Terhadap Korban Warido Anafiska (23)Meninggal Dunia.
Maka untuk memperjelas kronologis kejadian pembunuhan tersebut, Polisi menggelar adegan rekonstruksi perkara pada hari Selasa, (22/09) sekira pukul 10.00 Wib yang bertempat di Kel. Taratak Padang Kampung, Kec. Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh yang berlangsung sekitar 2 jam.
“Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi yang dijadwalkan tadi pukul 10.00 WIB dan berlangsung sekitar dua jam. Kita melakukan sekitar 30 adegan. Dari 30 adegan ini menggambarkan seluruh rangkaian bagaimana kelima tersangka ini melakukan penganiayaan secara bersama sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dari awal sampai akhir,” terang Kasat Reskrim AKP Mochammad Rosidi.
Avelox Compared To Keflex SmoffVupSuep cialis online orgargibedia Zithromax 250 Mg
Tq