Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ganja, Sita 3,8 Kg Barang Bukti

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Pada Minggu (01/06) sekitar pukul 00.15 WIB, dua orang tersangka berinisial VS dan MA berhasil diamankan bersama barang bukti ganja kering seberat 3,8 kilogram.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemberantasan peredaran narkoba di kota tersebut.

“Penangkapan ini adalah bentuk penegakan hukum dalam upaya mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” ujar AKP Hendra.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

AKP Hendra menambahkan, kedua tersangka sudah lama menjadi target penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, mereka berhasil diringkus dengan barang bukti berupa satu paket besar ganja seberat 3,8 kg yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam ransel hijau Army. Selain itu, ditemukan juga satu paket ganja kering seberat 10 gram dalam bungkus kopi Gadjah hitam di kantong celana tersangka.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Luncurkan “TELAN SUSHI SMART”, Layanan Digital Konsultasi Hubungan Industrial

Kepada petugas, di hadapan Ketua RT dan Ketua LPM yang menyaksikan penangkapan, para tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah milik mereka. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan hingga tuntas,” tegas AKP Hendra.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna proses hukum lebih lanjut.(ws)

Berita Terkait

Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah
Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba
Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi
Pemko Payakumbuh Terima 165 Sertifikat Aset Tanah dari BPN, Lampaui Target 2025
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah Tigo Koto Dibaruah
Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ikhlas Payolansek, Serahkan Hibah Rp50 Juta
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Rp35 Juta untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman saat Safari Ramadan
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Tepat Sasaran dan Aman
Berita ini 1,503 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:28 WIB

Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:05 WIB

Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:56 WIB

Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:42 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah Tigo Koto Dibaruah

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:57 WIB

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ikhlas Payolansek, Serahkan Hibah Rp50 Juta

Berita Terbaru