Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ganja, Sita 3,8 Kg Barang Bukti

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Pada Minggu (01/06) sekitar pukul 00.15 WIB, dua orang tersangka berinisial VS dan MA berhasil diamankan bersama barang bukti ganja kering seberat 3,8 kilogram.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemberantasan peredaran narkoba di kota tersebut.

“Penangkapan ini adalah bentuk penegakan hukum dalam upaya mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” ujar AKP Hendra.

Baca Juga :  Selesaikan PR.!! Dinas Koperasi dan UKM Optimalkan Pasar Padang Kaduduak, Targetkan Beroperasi Penuh di 2025

AKP Hendra menambahkan, kedua tersangka sudah lama menjadi target penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, mereka berhasil diringkus dengan barang bukti berupa satu paket besar ganja seberat 3,8 kg yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam ransel hijau Army. Selain itu, ditemukan juga satu paket ganja kering seberat 10 gram dalam bungkus kopi Gadjah hitam di kantong celana tersangka.

Baca Juga :  Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Razia PKB dan BBN-KB, Sasar Kendaraan Berpelat Luar

Kepada petugas, di hadapan Ketua RT dan Ketua LPM yang menyaksikan penangkapan, para tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah milik mereka. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan hingga tuntas,” tegas AKP Hendra.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna proses hukum lebih lanjut.(ws)

Berita Terkait

“Demi Program 100 Hari, Pemko Dituding ‘Show’ Abaikan Suara Adat soal Gerbang Ngalau”
130 Pelajar Berlaga di Wali Kota Cup 2025″ “Catur Jadi Ajang Prestasi!”
Kejar Tayang 100 Hari Kerja Wali Kota Payakumbuh: Gimik Politik atau Komitmen Nyata? Zulmaeta “Berkantor” di RSUD Adnaan WD
32 CPNS Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wawako Payakumbuh: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar
Jelang Idul Adha 1446 H, Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Padang Kaduduak
Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan A. Yani, Atur Lokasi dan Jam Operasional
Perumda Tirta Sago Tambah Jaringan Pipa Air Bersih dari IPA Batang Agam, Layani Enam Wilayah Strategis
Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Razia PKB dan BBN-KB, Sasar Kendaraan Berpelat Luar
Berita ini 1,044 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 11:58 WIB

“Demi Program 100 Hari, Pemko Dituding ‘Show’ Abaikan Suara Adat soal Gerbang Ngalau”

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:43 WIB

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ganja, Sita 3,8 Kg Barang Bukti

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:57 WIB

130 Pelajar Berlaga di Wali Kota Cup 2025″ “Catur Jadi Ajang Prestasi!”

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:39 WIB

Kejar Tayang 100 Hari Kerja Wali Kota Payakumbuh: Gimik Politik atau Komitmen Nyata? Zulmaeta “Berkantor” di RSUD Adnaan WD

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:48 WIB

Jelang Idul Adha 1446 H, Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Padang Kaduduak

Berita Terbaru