Diduga Dianiaya Terkait Lahan Pasir, Seorang Perempuan di Kubang Rasau Laporkan Bapak dan Anak ke Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Perselisihan terkait lahan pengambilan pasir berujung aksi kekerasan. Seorang perempuan bernama Siti Khasanah (35 tahun), warga Jorong Kubang Rasau, Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (16/6/2025)mengaku menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh dua orang terduga pelaku yang merupakan bapak dan anak, pada Kamis 19/6-2025.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban sendiri. Menurut pengakuan Korban Siti Khasanah, cekcok mulut yang dipicu persoalan lahan pasir berakhir dengan tindakan kekerasan fisik yang ia alami.

Baca Juga :  Kabar Baik dari Pusat, Menteri PUPR Dukung Penuh Usulan Infrastruktur Lima Puluh Kota

“Saya dipukul oleh mereka di rumah saya sendiri. Masalahnya karena urusan lahan pengambilan pasir,” ungkap Siti saat memberikan keterangan usai membuat laporan.

Usai kejadian, korban awalnya melapor ke Polsek Luhak, namun diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Payakumbuh. Korban kemudian resmi melapor ke SPKT Polres Payakumbuh dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/216/VI/2025/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMATERA BARAT, tertanggal 16 Juni 2025.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2025

Siti Khasanah menyatakan harapannya agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.


“Saya berharap laporan saya diproses dengan cepat dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut.(ws)

Berita Terkait

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang
Pemko Payakumbuh Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif
Berita ini 1,013 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:05 WIB

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:55 WIB

Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh

Berita Terbaru