Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat pemanfaatan data dan informasi geospasial sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Langkah tersebut diarahkan agar kebijakan, penetapan prioritas program, hingga pengalokasian anggaran semakin sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Asisten III Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh Ifon Satria mengatakan kualitas pembangunan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan pemerintah dalam mengambil keputusan.
Hal itu disampaikan Ifon saat membuka Sosialisasi Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial dalam Percepatan Pembangunan Daerah di Aula Kantor Bappeda Kota Payakumbuh, Rabu (9/9/2026).
“Semakin lengkap, akurat, dan terintegrasi data yang kita miliki, semakin tepat pula kebijakan dan arah pembangunan yang dapat kita tentukan,” ujar Ifon.
Kegiatan tersebut diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh serta Perumda Tirta Sago. Sosialisasi menghadirkan Dr. Arie Yulfa, ST, MSc, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (UNP) sekaligus dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial.
Menurut Ifon, data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan harus akurat, mutakhir, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan. Data geospasial memiliki posisi strategis karena mampu menyajikan informasi sekaligus menunjukkan lokasi dan sebaran persoalan maupun potensi yang terdapat di suatu wilayah.
Dengan informasi tersebut, pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi pembangunan secara lebih tepat berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Dorong Kebijakan Berbasis Bukti
Pemanfaatan data geospasial dapat diterapkan dalam berbagai sektor pembangunan, salah satunya perencanaan tata ruang.
Informasi berbasis lokasi memungkinkan pemerintah menentukan pemanfaatan lahan dengan mempertimbangkan karakteristik dan kondisi masing-masing wilayah. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pembangunan lebih terarah sekaligus mendukung keberlanjutan.
Data geospasial juga dapat menjadi instrumen dalam penerapan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy. Informasi mengenai lokasi dan sebaran objek pembangunan dapat membantu pemerintah menentukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Dengan demikian, pengalokasian anggaran tidak semata didasarkan pada asumsi, tetapi dapat mengacu pada kondisi faktual yang terpetakan secara spasial.
“Data bukan hanya angka. Kita harus mengetahui di mana persoalan itu berada, bagaimana sebarannya, dan potensi apa yang dimiliki suatu wilayah. Dari sana intervensi pembangunan dapat dirancang dengan lebih tepat,” kata Ifon.
Penting untuk Mitigasi Bencana
Sektor kebencanaan menjadi salah satu bidang yang membutuhkan dukungan data geospasial.
Informasi spasial dapat digunakan untuk memetakan kawasan rawan bencana, mengidentifikasi wilayah terdampak, merancang infrastruktur yang lebih tangguh, serta menentukan jalur dan titik evakuasi.
Pemanfaatan data berbasis lokasi juga dapat diperluas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pendataan objek pajak, aset pemerintah daerah, serta potensi ekonomi berdasarkan lokasi dapat dilakukan secara lebih sistematis.
Data tersebut diharapkan membantu pemerintah meningkatkan akurasi pendataan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pelayanan publik, informasi geospasial dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan infrastruktur berdasarkan kondisi dan persebaran penduduk.
Kebutuhan jaringan jalan, air, listrik maupun fasilitas dasar lainnya dapat dianalisis dengan mempertimbangkan lokasi dan karakteristik wilayah.
Perkuat Integrasi Data Antar-OPD
Untuk mendukung optimalisasi tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Bappeda terus memperkuat pendataan berbasis geospasial serta simpul jaringan geospasial antarlembaga.
Upaya tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan data pembangunan yang lebih terintegrasi, akurat, dan mudah dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah.
Namun, penguatan sistem tidak cukup hanya dengan menyediakan teknologi dan basis data. Pemerintah juga membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengumpulkan, mengelola, memperbarui, mengintegrasikan, serta memanfaatkan data geospasial.
Dengan kapasitas aparatur yang memadai, data diharapkan tidak berhenti sebagai arsip administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
Sosialisasi tersebut menjadi salah satu langkah awal untuk memperluas pemanfaatan data dan informasi geospasial di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Pemanfaatan data secara optimal diharapkan mampu memperkecil kesenjangan antara perencanaan pembangunan dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Pada akhirnya, pembangunan daerah diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, terukur, efisien, dan responsif terhadap persoalan serta potensi masing-masing wilayah.(ws)








