Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika Saat Akan Bertransaksi

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar- Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, Rabu 29 Januari 2025 sekira jam 19.20 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H.M.H menyebutkan penangkapan terduga YS (41) diringkus anggotanya saat akan melakukan transaksi dengan calon pembeli di sekitaran pinggiran Sungai Batang Agam jalan Datuk Rajo Kaampek Suku Kelurahan Tanjung Gadang Sei Pinago.

” Berdsarkan hasil penyelidikan yang kita lakukan, telah kita lakukan upaya paksa (penangkapan) terhadap seseorang berinisial YG yang terbukti secara sah melakukan tindak pidana narkotika. Hal ini diperkuat berdasarkan barang bukti yang kami temukan pada tersangka di lokasi penangkapan, ” ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra.

Baca Juga :  KPU Kota Payakumbuh Tetapkan Zulmaeta-Elzadaswarman sebagai Pemenang Pilkada 2024

Dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus dengan plastik bening ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan terhadap YG yang turut di saksikan oleh perangkat kelurahan dan warga setempat.

Dua paket narkotika ini ditemukan dalam saku depan sebelah kiri tersangka yang terletak dalam plastik rokok Djarum Super.

Dari lokasi penangkapan, personil kepolisian Sat Narkoba Polres Payakumbuh lakukan pengembangan ke rumah tersangka yang berlokasi di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara.

Di sana, polisi menemukan lebih kurang lima paket narkotika siap edar yang terdiri dari dua paket narkotika jenis sabu yang di temukan dalam kotak rokok U Bold dan tiga paket narkotika jenis ganja yang di temukan dalam kotak roko Djarum Super.

Baca Juga :  TP-PKK Kota Payakumbuh Gelar Forum Silaturahmi untuk Perkuat Sinergi Program Kerja

Kepada polisi, YG mengaku mendapatkan keseluruhan narkotika dari salah seorang rekanya yakni Pgl Tampuruang dengan sistem pembayaran di belakang setelah barang habis terjual.

” Kita masih mendalami keterlibatan tampuruang dalam perkara kali ini, jika terbukti kuat terlibat, yang bersangkutan akan kita cari keberadaanya, ” beber Kasat Narkoba.

Selain barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu-sabu, sederet barang bukti lainya juga turut di amankan, diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha N Max BA 4687 MAC beserta STNK, uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp 2.020.000,-, satu ujit timbangan digital, kertas vapir serta satu unit handphone merk OPPO warna hitam. (Rel)

Berita Terkait

Turnamen Wali Kota Cup 2026 Payakumbuh, Warga Harap Pemerintah Bangun Tribun Penonton
Pemko Payakumbuh Optimistis Sinergi dengan Kapolres Baru Perkuat Stabilitas Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah
Wako Zulmaeta Ajukan Pengembangan RSUD dr. Adnaan WD ke Menkes, Nilai Proyek Capai Rp200 Miliar
Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Transformasi Posyandu Dimulai, Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital
Berita ini 1,217 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Turnamen Wali Kota Cup 2026 Payakumbuh, Warga Harap Pemerintah Bangun Tribun Penonton

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Pemko Payakumbuh Optimistis Sinergi dengan Kapolres Baru Perkuat Stabilitas Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:56 WIB

Wako Zulmaeta Ajukan Pengembangan RSUD dr. Adnaan WD ke Menkes, Nilai Proyek Capai Rp200 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Berita Terbaru