Wakil Wali Kota Payakumbuh Sampaikan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/3/2025).

Dalam pemaparannya, Elzadaswarman menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Laporan ini mencakup kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, pelaksanaan program strategis, serta realisasi anggaran di berbagai sektor.

“Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD. Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” kata pria yang akrap disapa Om Zet Itu.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp753,3 miliar atau 102,69% dari target yang ditetapkan sebesar Rp733,5 miliar.

Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga :  Rakor Perdana Pemko Payakumbuh: Wali Kota Zulmaeta Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Sementara itu, belanja daerah pada tahun yang sama terealisasi sebesar Rp742,7 miliar atau 92,64% dari target Rp801,7 miliar. Belanja ini mencakup belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.

“Meskipun target belanja belum sepenuhnya terealisasi, namun serapan anggaran tetap berjalan dengan baik dan efektif. Kami memastikan bahwa alokasi anggaran ini digunakan untuk kepentingan masyarakat secara optimal,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk realisasi pembiayaan, Pemko Payakumbuh mencatat penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Bank Nagari sebesar Rp7,5 miliar.

Dalam laporan tersebut, Om Zet juga memaparkan capaian pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan, yang terbagi dalam tiga kategori utama.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Canangkan Program 100 Hari Kerja

Dalam urusan wajib, Pemko Payakumbuh melaksanakan 24 urusan wajib, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketertiban umum, lingkungan hidup, hingga kependudukan dan pencatatan sipil. Dari alokasi belanja sebesar Rp636,6 miliar, realisasi mencapai Rp591,8 miliar atau 92,95%.

Untuk urusan pilihan yang terdiri dari sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp31,01 miliar dengan realisasi Rp28,1 miliar atau 90,76%.

Pada fungsi penunjang yang meliputi perencanaan, keuangan, kepegawaian, serta fungsi administratif lainnya. Dari alokasi Rp66,9 miliar, realisasi mencapai Rp59,5 miliar atau 88,90%.

“Kami berharap DPRD dapat menelaah laporan ini secara objektif dan memberikan rekomendasi yang konstruktif. Hal ini penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan serta memastikan bahwa setiap program yang dijalankan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (rel)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Payakumbuh,Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng
Wako Zulmaeta Dorong Masyarakat Kota Payakumbuh untuk Terdaftar dalam Program JKN
Wawako Elzadaswarman, bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) II Pemko Payakumbuh mengunjungi Masjid Al Husna
Wako Payakumbuh Zulmaeta menyerahkan bantuan pembangunan sebesar Rp50 juta untuk Masjid Al-Falah
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Kunjungi Makodim 0306/50 Kota, Perkuat Sinergi Pemko dan TNI
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Minta Enam Hal Diprioritaskan dalam Musrenbang Terintegrasi
Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi
Dugaan Penganiayaan Terhadap Pensiunan Guru oleh Owner Café Ribian Dilaporkan ke Polres Payakumbuh
Berita ini 446 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:01 WIB

Satreskrim Polres Payakumbuh,Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:43 WIB

Wako Zulmaeta Dorong Masyarakat Kota Payakumbuh untuk Terdaftar dalam Program JKN

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:30 WIB

Wawako Elzadaswarman, bersama Tim Safari Ramadhan (TSR) II Pemko Payakumbuh mengunjungi Masjid Al Husna

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:15 WIB

Wako Payakumbuh Zulmaeta menyerahkan bantuan pembangunan sebesar Rp50 juta untuk Masjid Al-Falah

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:02 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Kunjungi Makodim 0306/50 Kota, Perkuat Sinergi Pemko dan TNI

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Payakumbuh,Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng

Rabu, 12 Mar 2025 - 13:01 WIB