Wakil Wali Kota Payakumbuh Sampaikan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/3/2025).

Dalam pemaparannya, Elzadaswarman menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Laporan ini mencakup kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, pelaksanaan program strategis, serta realisasi anggaran di berbagai sektor.

“Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD. Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” kata pria yang akrap disapa Om Zet Itu.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp753,3 miliar atau 102,69% dari target yang ditetapkan sebesar Rp733,5 miliar.

Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perkuat Zona Integritas Menuju WBK, Layanan Publik Semakin Cepat dan Transparan

Sementara itu, belanja daerah pada tahun yang sama terealisasi sebesar Rp742,7 miliar atau 92,64% dari target Rp801,7 miliar. Belanja ini mencakup belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.

“Meskipun target belanja belum sepenuhnya terealisasi, namun serapan anggaran tetap berjalan dengan baik dan efektif. Kami memastikan bahwa alokasi anggaran ini digunakan untuk kepentingan masyarakat secara optimal,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk realisasi pembiayaan, Pemko Payakumbuh mencatat penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Bank Nagari sebesar Rp7,5 miliar.

Dalam laporan tersebut, Om Zet juga memaparkan capaian pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan, yang terbagi dalam tiga kategori utama.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Ikuti Sidang Tahunan MPR, Apresiasi Pidato Presiden Prabowo

Dalam urusan wajib, Pemko Payakumbuh melaksanakan 24 urusan wajib, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketertiban umum, lingkungan hidup, hingga kependudukan dan pencatatan sipil. Dari alokasi belanja sebesar Rp636,6 miliar, realisasi mencapai Rp591,8 miliar atau 92,95%.

Untuk urusan pilihan yang terdiri dari sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp31,01 miliar dengan realisasi Rp28,1 miliar atau 90,76%.

Pada fungsi penunjang yang meliputi perencanaan, keuangan, kepegawaian, serta fungsi administratif lainnya. Dari alokasi Rp66,9 miliar, realisasi mencapai Rp59,5 miliar atau 88,90%.

“Kami berharap DPRD dapat menelaah laporan ini secara objektif dan memberikan rekomendasi yang konstruktif. Hal ini penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan serta memastikan bahwa setiap program yang dijalankan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (rel)

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Ajukan Rekomendasi Feeder Tol dan Pembentukan BUMD ke Kemendagri
Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk
Viral.!! Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Disorot karena Diduga Masih Praktek Dokter, Ngaku Sudah Lapor Gubernur.
Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepala BPOM Baru, Bahas Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat
Mandiri Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Kinerja Wali Kota Zulmaeta Disorot: Payakumbuh Dinilai Stagnan, Pemerintahan Terjebak Budaya Asal Bapak Senang
Sah.!! H. Irmaizar Dt Rajo Mangkuto Resmi Pimpin DPD Partai NasDem Kota Payakumbuh
Polres Payakumbuh Umumkan Hasil Sementara Forensik: Kebakaran Pasar Payakumbuh Diduga Akibat Api Terbuka
Berita ini 472 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Bupati Dharmasraya Ajukan Rekomendasi Feeder Tol dan Pembentukan BUMD ke Kemendagri

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Viral.!! Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Disorot karena Diduga Masih Praktek Dokter, Ngaku Sudah Lapor Gubernur.

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepala BPOM Baru, Bahas Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Kinerja Wali Kota Zulmaeta Disorot: Payakumbuh Dinilai Stagnan, Pemerintahan Terjebak Budaya Asal Bapak Senang

Berita Terbaru

Ruang Inspirasi

Digital Campaign dan Arah Baru Politik Indonesia

Senin, 13 Okt 2025 - 10:54 WIB