Pemko Payakumbuh Matangkan Perencanaan Pembangunan, Forum Perangkat Daerah Bahas Renja 2027

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com– Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui penyusunan perencanaan yang terukur, sistematis, dan partisipatif. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP), yang digelar di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (20/02/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, dan diikuti para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kota Payakumbuh, serta unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam paparannya, Rida Ananda menegaskan bahwa Forum Perangkat Daerah memiliki peran penting dalam memastikan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“FPD ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Tinjau Perpustakaan Bukik Sibaluik Dorong Literasi dan Digitalisasi

Ia menjelaskan, penyusunan Renja Tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk evaluasi terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu, penyusunan Renja tersebut juga telah selaras dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029.

“Setelah ditetapkannya RPJMD 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja setiap tahunnya sebagai pedoman pelaksanaan program,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, juga dipaparkan capaian kinerja dan realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, serta sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Rida menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan. Ia menyebutkan Sekretariat Daerah memiliki fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah, terutama melalui pengoordinasian kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga :  32 CPNS Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wawako Payakumbuh: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Ia berharap, melalui forum tersebut dapat terbangun sinergi yang kuat antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil. Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, guna memastikan program pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Payakumbuh.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal
Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan
Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim
Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026
PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini
Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Tirta Sago, Perkuat Pelayanan Air Bersih dan Tata Kelola Perusahaan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:44 WIB

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

Berita Terbaru