Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bahas Legalitas UMKM

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di ruang kerjanya pada Rabu (19/03/2025).

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Direktur RSUD Adnan WD Elfitrimelly, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai informasi penting terkait pendaftaran badan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

Wali Kota Zulmaeta menyambut baik program yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan legalitas usaha di Payakumbuh.

Baca Juga :  Nagari Parambahan Tutup Rangkaian Satu Nagari Satu Event 2025 dengan Tradisi “Mangombang Siriah”

“Kami mendukung penuh program ini dan akan segera menindaklanjuti bersama Kepala Dinas UMKM agar pelaku usaha di Payakumbuh dapat lebih mudah mengurus legalitas mereka,” ujar Zulmaeta.

Ia juga menekankan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam mempercepat proses legalitas usaha dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pelaku usaha.

“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Alpius Sarumaha menjelaskan bahwa pelaku usaha kini dapat mengajukan pendaftaran badan hukum secara online melalui sistem yang telah disediakan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Delegasi Malaysia dan Singapura

“Pendaftaran Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi UMKM agar bisa lebih berkembang dengan status hukum yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau para pelaku usaha yang telah memiliki merek dagang untuk segera mendaftarkan nama usahanya guna mendapatkan perlindungan hukum dan menghindari potensi sengketa merek di kemudian hari.

“Kami mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan nama usaha mereka agar mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Payakumbuh yang mendapatkan kepastian hukum atas usahanya, sehingga dapat berkembang lebih pesat dan berdaya saing.(rel)

Berita Terkait

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional
Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional
Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR
171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia
Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya
Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Berita ini 626 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:12 WIB

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:31 WIB

Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok

Rabu, 23 September 2026 - 07:24 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:19 WIB

Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR

Selasa, 22 September 2026 - 08:30 WIB

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia

Berita Terbaru