Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bahas Legalitas UMKM

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di ruang kerjanya pada Rabu (19/03/2025).

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Direktur RSUD Adnan WD Elfitrimelly, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai informasi penting terkait pendaftaran badan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

Wali Kota Zulmaeta menyambut baik program yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan legalitas usaha di Payakumbuh.

Baca Juga :  600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD

“Kami mendukung penuh program ini dan akan segera menindaklanjuti bersama Kepala Dinas UMKM agar pelaku usaha di Payakumbuh dapat lebih mudah mengurus legalitas mereka,” ujar Zulmaeta.

Ia juga menekankan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam mempercepat proses legalitas usaha dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pelaku usaha.

“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Alpius Sarumaha menjelaskan bahwa pelaku usaha kini dapat mengajukan pendaftaran badan hukum secara online melalui sistem yang telah disediakan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Awali Tugas dengan Optimisme, Bersepeda Menuju Balai Kota

“Pendaftaran Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi UMKM agar bisa lebih berkembang dengan status hukum yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau para pelaku usaha yang telah memiliki merek dagang untuk segera mendaftarkan nama usahanya guna mendapatkan perlindungan hukum dan menghindari potensi sengketa merek di kemudian hari.

“Kami mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan nama usaha mereka agar mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Payakumbuh yang mendapatkan kepastian hukum atas usahanya, sehingga dapat berkembang lebih pesat dan berdaya saing.(rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Berduka,ASN Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka Tutup Usia
Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen
Pemko Payakumbuh Bersama Komisi IX DPR RI dan BPJS Perluas Perlindungan Pekerja Rentan
Hari Santri 2026, Wawako Payakumbuh Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi
Pemko Payakumbuh Siapkan 35 Calon Kepala Sekolah
Pemko Payakumbuh Bidik Predikat Informatif dalam Monev KI Sumbar 2026
Cabai Merah Rp50 Ribu per Kilogram Jadi Buruan Warga di Gerakan Pangan Murah Payakumbuh
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakan Selasa Payakumbuh
Berita ini 627 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Pemko Payakumbuh Berduka,ASN Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka Tutup Usia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Pemko Payakumbuh Bersama Komisi IX DPR RI dan BPJS Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Hari Santri 2026, Wawako Payakumbuh Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Pemko Payakumbuh Bidik Predikat Informatif dalam Monev KI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Payakumbuh

Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:37 WIB