Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bahas Legalitas UMKM

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di ruang kerjanya pada Rabu (19/03/2025).

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Direktur RSUD Adnan WD Elfitrimelly, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai informasi penting terkait pendaftaran badan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

Wali Kota Zulmaeta menyambut baik program yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan legalitas usaha di Payakumbuh.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Keselamatan Singgalang 2025

“Kami mendukung penuh program ini dan akan segera menindaklanjuti bersama Kepala Dinas UMKM agar pelaku usaha di Payakumbuh dapat lebih mudah mengurus legalitas mereka,” ujar Zulmaeta.

Ia juga menekankan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam mempercepat proses legalitas usaha dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pelaku usaha.

“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Alpius Sarumaha menjelaskan bahwa pelaku usaha kini dapat mengajukan pendaftaran badan hukum secara online melalui sistem yang telah disediakan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Budaya Minangkabau Lewat Program Satu Nagori Satu Iven

“Pendaftaran Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi UMKM agar bisa lebih berkembang dengan status hukum yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau para pelaku usaha yang telah memiliki merek dagang untuk segera mendaftarkan nama usahanya guna mendapatkan perlindungan hukum dan menghindari potensi sengketa merek di kemudian hari.

“Kami mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan nama usaha mereka agar mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Payakumbuh yang mendapatkan kepastian hukum atas usahanya, sehingga dapat berkembang lebih pesat dan berdaya saing.(rel)

Berita Terkait

BPBD Payakumbuh Gelar Simulasi Mitigasi Bencana bagi Siswa SLB Aua Kuning
Wali Kota Zulmaeta “Preteli” Kinerja OPD Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Dorong Usulan Strategis di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
Evaluasi Kinerja OPD Payakumbuh,Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Paparan di Atas Kertas
83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Informal
Evaluasi Kinerja OPD, Wako Zulmaeta Ingatkan: Jangan Tunggu Warga Mengeluh Baru Bergerak
Zulmaeta Warning OPD: Jangan Puas dengan Zona Hijau Pelayanan Publik
Prety Diawati Resmi Jadi Direktur Tirta Sago, Teka-Teki Penundaan Terjawab
Berita ini 619 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:05 WIB

BPBD Payakumbuh Gelar Simulasi Mitigasi Bencana bagi Siswa SLB Aua Kuning

Rabu, 8 April 2026 - 19:58 WIB

Wali Kota Zulmaeta “Preteli” Kinerja OPD Payakumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh Dorong Usulan Strategis di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Rabu, 8 April 2026 - 10:35 WIB

Evaluasi Kinerja OPD Payakumbuh,Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Paparan di Atas Kertas

Senin, 6 April 2026 - 20:15 WIB

83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

Berita Terbaru

Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta “Preteli” Kinerja OPD Payakumbuh

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:58 WIB