Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bahas Legalitas UMKM

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di ruang kerjanya pada Rabu (19/03/2025).

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Direktur RSUD Adnan WD Elfitrimelly, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai informasi penting terkait pendaftaran badan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

Wali Kota Zulmaeta menyambut baik program yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan legalitas usaha di Payakumbuh.

Baca Juga :  Payakumbuh Harus Mencontoh Pengelolaan Event Profesional Demi Daya Tarik Wisata Tingkatkan PAD

“Kami mendukung penuh program ini dan akan segera menindaklanjuti bersama Kepala Dinas UMKM agar pelaku usaha di Payakumbuh dapat lebih mudah mengurus legalitas mereka,” ujar Zulmaeta.

Ia juga menekankan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam mempercepat proses legalitas usaha dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para pelaku usaha.

“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Alpius Sarumaha menjelaskan bahwa pelaku usaha kini dapat mengajukan pendaftaran badan hukum secara online melalui sistem yang telah disediakan.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Umumkan Hasil Sementara Forensik: Kebakaran Pasar Payakumbuh Diduga Akibat Api Terbuka

“Pendaftaran Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi UMKM agar bisa lebih berkembang dengan status hukum yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau para pelaku usaha yang telah memiliki merek dagang untuk segera mendaftarkan nama usahanya guna mendapatkan perlindungan hukum dan menghindari potensi sengketa merek di kemudian hari.

“Kami mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan nama usaha mereka agar mendapatkan perlindungan hukum,” tutupnya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Payakumbuh yang mendapatkan kepastian hukum atas usahanya, sehingga dapat berkembang lebih pesat dan berdaya saing.(rel)

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Sholat Id di Balai Kota Payakumbuh, Wali Kota Ajak Jaga Persatuan
Pemko Payakumbuh Gelar Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota, Jamaah Diimbau Datang Lebih Awal
Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota
Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Berita ini 607 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:56 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota, Jamaah Diimbau Datang Lebih Awal

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:36 WIB

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB