Zulmaeta: Kompetensi ASN Tak Diukur dari Banyaknya Sertifikat

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan bahwa kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak semestinya diukur dari banyaknya sertifikat pelatihan yang dikumpulkan.

Menurutnya, kompetensi harus tercermin dari rekam jejak pengalaman, integritas, serta kualitas kinerja nyata dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Zulmaeta saat membuka Sosialisasi Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (17/9/2026).

“ASN itu ibarat sopir. Dia harus memahami kendaraannya sekaligus mengenali medan yang dilalui. Kalau tidak, bagaimana bisa membawa Kota Payakumbuh sampai ke tujuan? Jangan sampai malah masuk jurang,” ujar Zulmaeta.

Ia mengingatkan jajaran ASN agar kegiatan seminar, pendidikan dan pelatihan (diklat) tidak hanya dijadikan sarana untuk mengumpulkan sertifikat. Pengetahuan yang diperoleh, kata dia, harus mampu diterapkan dalam pekerjaan dan menghasilkan solusi konkret bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Zulmaeta juga memaparkan prinsip yang disebut “Trilogi Zuzema” sebagai fondasi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, yakni kejujuran, loyalitas, dan profesionalitas.

Menurutnya, loyalitas ASN harus tetap tegak lurus terhadap aturan dan kepentingan pemerintahan serta pelayanan masyarakat.

Sementara itu, penempatan seseorang dalam jabatan harus mempertimbangkan rekam jejak dan prestasi kerja.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR, Perkuat Literasi dan Numerasi Siswa SD

“Yang kita butuhkan bukan sekadar ASN bersertifikat, tetapi mereka yang berintegritas dan memiliki kemampuan nyata membawa Payakumbuh mencapai kemajuan,” katanya.

Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan penerapan skema RPL menjadi salah satu solusi untuk mengatasi panjangnya antrean pejabat yang belum mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.

Berdasarkan data BKPSDM, saat ini terdapat antrean sebanyak 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), 70 pejabat administrator, dan 263 pejabat pengawas yang membutuhkan pengembangan kompetensi.

Dafrul menjelaskan keterbatasan anggaran pada 2026 membuat Pemko Payakumbuh baru mampu membiayai pelatihan bagi delapan pejabat.

“Jika mengandalkan cara konvensional, menyekolahkan 70 administrator bisa memakan waktu 10 tahun. Namun, melalui skema RPL pada 2027, alokasi anggaran yang sama diproyeksikan mampu menjangkau hingga 52 pejabat administrator,” ujarnya.

Skema tersebut dinilai dapat mempercepat proses pengembangan kompetensi dengan mempertimbangkan pengalaman dan pembelajaran yang telah diperoleh ASN sebelumnya.

Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Erna Irawati, mengatakan paradigma pengembangan kompetensi ASN saat ini mulai bergeser dari pendekatan pendidikan formal menuju pembelajaran empiris yang terhubung langsung dengan pekerjaan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh dan BWS V Padang Perkuat Sinergi Infrastruktur Sumber Daya Air

Pembelajaran tersebut antara lain dilakukan melalui mentoring, coaching, hingga penugasan berbasis proyek di lapangan.

Dengan pendekatan tersebut, pengalaman kerja ASN tidak hanya dipandang sebagai aktivitas rutin, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembelajaran yang dapat diakui dalam pengembangan kompetensi.

Inisiatif Pemerintah Kota Payakumbuh tersebut juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

Kabid Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Sumatra Barat, Youlius Honesti, menyebut Payakumbuh sebagai daerah pertama di Sumatra Barat yang berinisiatif mengeksekusi skema RPL pada 2026.

Pemko Payakumbuh menargetkan implementasi RPL, khususnya untuk jenjang administrator, dapat berjalan maksimal pada 2027.

Kebijakan tersebut akan memanfaatkan masa relaksasi aturan yang berlaku hingga 2028, sehingga proses pengembangan kompetensi ASN dapat dilakukan lebih efisien tanpa mengabaikan kualitas dan standar yang ditetapkan.

Bagi Pemko Payakumbuh, RPL bukan semata-mata mekanisme untuk mempercepat pemenuhan persyaratan kompetensi. Skema tersebut diarahkan untuk memastikan pengalaman dan pembelajaran ASN benar-benar memiliki keterkaitan dengan kebutuhan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(ws)

Berita Terkait

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia
Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya
Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Petani Berdasi Jadi Gerakan ASN Payakumbuh Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Payakumbuh Siapkan Pembenahan Tata Kelola Sampah Usai Pemeriksaan BPK
Payakumbuh Perketat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Anggaran Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:30 WIB

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia

Senin, 21 September 2026 - 08:37 WIB

Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027

Senin, 21 September 2026 - 08:12 WIB

PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya

Jumat, 18 September 2026 - 08:04 WIB

Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu

Jumat, 18 September 2026 - 07:53 WIB

Petani Berdasi Jadi Gerakan ASN Payakumbuh Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru