Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Payakumbuh, Jumat (15/8/2025), setelah melalui rangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Persetujuan Perubahan APBD ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika pembangunan, perkembangan ekonomi, dan kondisi keuangan terkini. Tidak hanya sebatas koreksi administratif, Perubahan APBD juga menjadi upaya memperkuat fondasi pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Payakumbuh.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD telah melalui proses panjang, mulai dari pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pembahasan teknis. Menurutnya, hal ini mencerminkan adanya komunikasi konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD.

Baca Juga :  Prabowo Serahkan DIPA 2025, APBN Sebesar Rp 3.621,3 Triliun Fokus Pada Asta Cita

“Perubahan ini bukan sekadar koreksi administratif, tetapi untuk memperkuat arah kebijakan fiskal daerah dan menjawab berbagai tantangan pembangunan,” ujar Zulmaeta.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran yang berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi pilar kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kota Payakumbuh telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2014. Itu bukti bahwa transparansi dan akuntabilitas benar-benar dijalankan, dan harus terus kita pertahankan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan Perubahan APBD 2025 agar program pembangunan berjalan tepat sasaran serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengakui bahwa dinamika dan perbedaan pendapat dalam pembahasan anggaran merupakan hal yang wajar. “Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan harus dimaknai sebagai fungsi pengawasan yang konstruktif. Ketika keputusan diambil sesuai aturan, kita harus berlapang dada menerimanya,” tambahnya.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Payakumbuh Berlangsung Khidmat dan Meriah

Zulmaeta turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran pembahasan Perubahan APBD 2025.

Selain itu, ia menegaskan bahwa persetujuan ini juga menjadi awal persiapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia meminta perangkat daerah segera menyusun rencana kerja dan anggaran, sehingga persetujuan APBD 2026 bisa dicapai tepat waktu pada akhir November 2025.

“Koordinasi dan komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dijaga agar agenda pemerintahan dan pembangunan terselesaikan sesuai jadwal,” pungkasnya.(rel)

Berita Terkait

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026
Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli
Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan
Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima
Pemko Payakumbuh Dorong Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba
Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Pemko Payakumbuh Bekali Pelajar Literasi Digital Sehat dan Aman
Wali Kota Zulmaeta Siapkan Transportasi Publik Berbasis Kendaraan Listrik, Diawali untuk Angkutan Pelajar
Berita ini 385 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima

Berita Terbaru