Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh ,liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah strategis dalam pembangunan daerah melalui penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (04/06/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wirman Putra dan dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi:

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Baca Juga :  Temui Menkes, Bupati Safni Bersama Anggota DPR RI Ade Rizki Pratama Minta Bantu Kelanjutan Pembangunan RSUD di IKK Sarilamak

Ranperda tentang Penanaman Modal

Dalam pemaparannya, Wako Zulmaeta menekankan pentingnya RPJMD 2025–2029 sebagai turunan langsung dari RPJPD 2025–2045 dan visi-misi kepala daerah. Visi utama “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif” diturunkan menjadi lima misi, 17 arah pembangunan, serta 45 indikator utama.

Terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2024, pendapatan daerah menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp753,32 miliar dari target Rp733,57 miliar (102,69%). PAD juga melampaui target menjadi Rp138,65 miliar dari Rp130,17 miliar (106,51%). Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,73 miliar atau 92,64% dari pagu anggaran. Untuk ke-11 kalinya berturut-turut, Pemko Payakumbuh kembali meraih opini WTP dari BPK.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Libatkan Sekolah Atasi Darurat Sampah: Sekda Rida Ananda Pimpin Rakor Lingkungan Hidup

Dalam hal penanaman modal, Zulmaeta menilai regulasi lama (Perda No. 7 Tahun 2017) sudah tidak relevan dengan dinamika investasi saat ini. Ranperda baru diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan insentif yang lebih menarik bagi investor.

Ketua DPRD Wirman Putra menyampaikan bahwa pihak legislatif akan mencermati dan membahas secara mendalam ketiga Ranperda tersebut dengan prinsip musyawarah dan keberpihakan kepada masyarakat.(rel)

Berita Terkait

Diduga Dianiaya Terkait Lahan Pasir, Seorang Perempuan di Kubang Rasau Laporkan Bapak dan Anak ke Polres Payakumbuh
Perusahaan Pakan Bebek Gold Coin Filipina Kunjungi Peternakan Bebek “Jaka Semara” di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Libatkan Sekolah Atasi Darurat Sampah: Sekda Rida Ananda Pimpin Rakor Lingkungan Hidup
Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Etika dan Agama di Era Digital Saat Hadiri Khatam Al-Qur’an TPQ Surau Malayu
Wali Kota Payakumbuh Buka Sosialisasi GERMAS Pencegahan Zoonosis: Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
Pemko Payakumbuh Dukung Pendidikan Karakter: Wawako Hadiri Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Tahfidz di SDN 58
Koto Tangah Wakili Payakumbuh dalam Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar 2025
“No Fee, No Gratifikasi!”Wako Zulmaeta Tegaskan: Tidak Ada Ruang untuk Pemain Proyek !
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:31 WIB

Diduga Dianiaya Terkait Lahan Pasir, Seorang Perempuan di Kubang Rasau Laporkan Bapak dan Anak ke Polres Payakumbuh

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:28 WIB

Perusahaan Pakan Bebek Gold Coin Filipina Kunjungi Peternakan Bebek “Jaka Semara” di Payakumbuh

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:25 WIB

Pemko Payakumbuh Libatkan Sekolah Atasi Darurat Sampah: Sekda Rida Ananda Pimpin Rakor Lingkungan Hidup

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:13 WIB

Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Etika dan Agama di Era Digital Saat Hadiri Khatam Al-Qur’an TPQ Surau Malayu

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:56 WIB

Wali Kota Payakumbuh Buka Sosialisasi GERMAS Pencegahan Zoonosis: Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru