Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh ,liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah strategis dalam pembangunan daerah melalui penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (04/06/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wirman Putra dan dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi:

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Baca Juga :  Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan

Ranperda tentang Penanaman Modal

Dalam pemaparannya, Wako Zulmaeta menekankan pentingnya RPJMD 2025–2029 sebagai turunan langsung dari RPJPD 2025–2045 dan visi-misi kepala daerah. Visi utama “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif” diturunkan menjadi lima misi, 17 arah pembangunan, serta 45 indikator utama.

Terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2024, pendapatan daerah menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp753,32 miliar dari target Rp733,57 miliar (102,69%). PAD juga melampaui target menjadi Rp138,65 miliar dari Rp130,17 miliar (106,51%). Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,73 miliar atau 92,64% dari pagu anggaran. Untuk ke-11 kalinya berturut-turut, Pemko Payakumbuh kembali meraih opini WTP dari BPK.

Baca Juga :  Diduga Dianiaya Terkait Lahan Pasir, Seorang Perempuan di Kubang Rasau Laporkan Bapak dan Anak ke Polres Payakumbuh

Dalam hal penanaman modal, Zulmaeta menilai regulasi lama (Perda No. 7 Tahun 2017) sudah tidak relevan dengan dinamika investasi saat ini. Ranperda baru diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan insentif yang lebih menarik bagi investor.

Ketua DPRD Wirman Putra menyampaikan bahwa pihak legislatif akan mencermati dan membahas secara mendalam ketiga Ranperda tersebut dengan prinsip musyawarah dan keberpihakan kepada masyarakat.(rel)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar
Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan
HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia
Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah U-Turn dan Penataan Parkir untuk Atasi Kemacetan
Wako Zulmaeta: Madrasah Harus Jadi Benteng Karakter di Tengah Derasnya Arus Digital
Pemko Payakumbuh Mulai Terapkan Manajemen Talenta
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:09 WIB

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WIB

Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh

Rabu, 9 September 2026 - 09:47 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 09:38 WIB

HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia

Berita Terbaru

Payakumbuh

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Senin, 14 Sep 2026 - 07:09 WIB