Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh ,liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah strategis dalam pembangunan daerah melalui penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (04/06/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wirman Putra dan dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi:

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Baca Juga :  Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Ranperda tentang Penanaman Modal

Dalam pemaparannya, Wako Zulmaeta menekankan pentingnya RPJMD 2025–2029 sebagai turunan langsung dari RPJPD 2025–2045 dan visi-misi kepala daerah. Visi utama “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif” diturunkan menjadi lima misi, 17 arah pembangunan, serta 45 indikator utama.

Terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2024, pendapatan daerah menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp753,32 miliar dari target Rp733,57 miliar (102,69%). PAD juga melampaui target menjadi Rp138,65 miliar dari Rp130,17 miliar (106,51%). Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,73 miliar atau 92,64% dari pagu anggaran. Untuk ke-11 kalinya berturut-turut, Pemko Payakumbuh kembali meraih opini WTP dari BPK.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pengendalian Inflasi

Dalam hal penanaman modal, Zulmaeta menilai regulasi lama (Perda No. 7 Tahun 2017) sudah tidak relevan dengan dinamika investasi saat ini. Ranperda baru diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan insentif yang lebih menarik bagi investor.

Ketua DPRD Wirman Putra menyampaikan bahwa pihak legislatif akan mencermati dan membahas secara mendalam ketiga Ranperda tersebut dengan prinsip musyawarah dan keberpihakan kepada masyarakat.(rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal
Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan
Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim
Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026
PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:44 WIB

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

Berita Terbaru