Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pengendalian Inflasi

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar. com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (04/08/2025).

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah dalam membangun sistem perencanaan anggaran yang adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang.

“Kami menyusun rancangan perubahan APBD ini secara terstruktur, profesional, dan berorientasi pada hasil. Tujuannya adalah untuk mendukung pencapaian target pembangunan secara realistis, namun tetap optimistis di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global,” ujar Elzadaswarman di hadapan anggota DPRD.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif yang telah membahas serta menyepakati dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 secara tuntas.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Luncurkan Gerakan Zero Waste Warriors dan SPLU di Hari Lingkungan Hidup

Dalam perubahan tersebut, target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp762,79 miliar, naik sebesar Rp6,91 miliar dari sebelumnya Rp755,87 miliar. Kenaikan ini sepenuhnya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mengalami peningkatan target.

Namun, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan signifikan sebesar Rp8,59 miliar, menjadi Rp574,95 miliar, sebagai dampak dari efisiensi anggaran berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Meski demikian, transfer antar daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi justru mengalami peningkatan sebesar Rp5,36 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp29,84 miliar.

Dari sisi belanja, anggaran dalam perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan menjadi Rp844,71 miliar, atau naik Rp16,04 miliar dari alokasi semula. Tambahan belanja ini sebagian besar ditopang oleh pemanfaatan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dari tahun anggaran sebelumnya, termasuk dari BLUD RSUD, DAK, DAU, dan insentif fiskal.

Baca Juga :  Dilantik Ny.Harneli Mahyeldi, Ny.Asra Yanti Safni Resmi Pimpin Ketua TP PKK Lima Puluh Kota

Alokasi belanja akan difokuskan pada sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, antara lain:

Peningkatan pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, air bersih)

Percepatan pertumbuhan ekonomi daerah

Penciptaan lapangan kerja

Penurunan angka kemiskinan

Pengendalian inflasi

Penanganan stunting

Komposisi belanja dalam perubahan APBD 2025 meliputi:

88,13% untuk belanja operasional

11,62% untuk belanja modal

0,25% untuk belanja tidak terduga

Wakil Wali Kota Elzadaswarman berharap seluruh proses pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan konstruktif hingga disahkannya Perubahan APBD 2025.

“Dengan kolaborasi dan akuntabilitas, kami berharap DPRD dapat memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Payakumbuh dapat terus berjalan optimal,” tutupnya.(rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal
Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan
Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim
Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026
PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini
Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Tirta Sago, Perkuat Pelayanan Air Bersih dan Tata Kelola Perusahaan
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:44 WIB

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:08 WIB

Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026

Berita Terbaru