Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Warga dan Satu Rumah Gadang di Jorong sabarang Parik Akabiluru

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima puluh kota,liputansumbar

Kebakaran melanda satu unit rumah warga dan satu unit Rumah Gadang di Jorong Seberang Parit, Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten 50 Kota, pada Selasa (11/2) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB.

Rumah yang terbakar diketahui milik Suci Wahyuni (30), seorang bidan dari Suku Sikumbang yang tinggal di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik yang mengakibatkan api cepat menjalar dan melalap kedua bangunan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Safni Sikumbang Tegaskan Lompatan Besar Sektor Pertanian Lima Puluh Kota

Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 300 juta akibat musnahnya rumah beserta isinya.

Petugas Pemadam Kebakaran Kecamatan Akabiluru, dibantu Babinsa serta warga setempat, segera berupaya memadamkan api. Berkat kerja sama tersebut, kebakaran berhasil dikendalikan sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga :  Fenomena Sinkhole Muncul di Sawah Pombatan Situjuah Batua, Warga Sebut “Sawah Luluih”

Saat ini, kasus kebakaran telah ditangani oleh pihak Polsek Akabiluru untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, laporan kejadian telah diteruskan ke komando atas oleh Pelda Anwar Sanusi, Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam(Batuut) Koramil 08 Akabiluru, Kodim 0306/50 Kota.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik dan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman.(ws)

Berita Terkait

Bedah Rumah TMMD ke-129 Wujudkan Mimpi Misnawati Miliki Hunian Layak Huni
TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Catat Capaian Gemilang, Sejumlah Sasaran Tambahan Rampung 100 Persen
Fraksi Golkar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Delapan Catatan Strategis
TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan dan Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Limapuluh Kota
Pemkab Lima Puluh Kota Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Salurkan Bantuan Rumah dan Perkuat Mitigasi
H. Mulyadi Resmi Pimpin PAN Limapuluh Kota, Siap Targetkan Kemenangan Pemilu dan Tambah Kursi DPRD
DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Berita ini 1,493 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:38 WIB

Bedah Rumah TMMD ke-129 Wujudkan Mimpi Misnawati Miliki Hunian Layak Huni

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:31 WIB

TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Catat Capaian Gemilang, Sejumlah Sasaran Tambahan Rampung 100 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:31 WIB

Fraksi Golkar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Delapan Catatan Strategis

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:10 WIB

TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan dan Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Limapuluh Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:33 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Salurkan Bantuan Rumah dan Perkuat Mitigasi

Berita Terbaru