“Denda Pelanggan PDAM Tirta Sago Dikritik Keras! DPRD : Perbaiki Dulu Pelayanan!”

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Anggota Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, Toa Libra, mengkritik keras kebijakan denda bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sago (PDAM-TS) yang diberlakukan di tengah pelayanan yang dinilai belum maksimal. Kritik ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD dan PDAM-TS, yang digelar pada Senin, 21 April 2025, di ruang rapat Komisi B.

Dalam forum tersebut, Toa Libra yang juga merupakan politisi PPP, menilai bahwa PDAM-TS seharusnya lebih mengutamakan solusi peningkatan pelayanan dan mempertimbangkan kebijakan denda secara bijak. Ia menyarankan agar perusahaan daerah tersebut memperbaiki kualitas layanan, mengurangi frekuensi pemutusan, menerapkan sistem pembayaran yang lebih fleksibel, serta meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan pelanggan.

“Kami berharap PDAM-TS ke depan lebih fokus pada peningkatan kepuasan pelanggan. Jangan sampai pelanggan dirugikan karena pelayanan belum maksimal tapi sudah dikenakan denda,” ujar Toa.

Baca Juga :  Peringatan 1 Muharram 1448 H di Payakumbuh Jadi Momentum Perkuat Keimanan

Ketua Komisi B, Hamdi Agus, ST, yang memimpin rapat didampingi Koordinator Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd, Wakil Ketua Afviandi, S.Pt, Sekretaris Ainul Farhan J, dan anggota lainnya seperti Ryan Made Hanesty, SE, Nasmi, serta Armen Faindal, SH, juga menyampaikan pandangan serupa.

Afviandi menilai meskipun laporan kegiatan terlihat positif, namun masyarakat masih mengeluhkan distribusi air yang tidak merata. Sementara itu, Ainul Farhan mempertanyakan penurunan jumlah pelanggan yang terjadi pada tahun 2024. Armen Faindal turut meminta agar laporan keuangan tiga tahun terakhir dilampirkan secara lengkap, sementara Ryan Made Hanesty menyoroti ketidaktercapaian PAD PDAM-TS pada tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PDAM-TS, Khairul Ikhwan, memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan pada 2024, seperti penambahan jaringan instalasi WTP Batang Agam, penanganan kebocoran pipa, pemasangan air valve, dan rekondisi water meter pelanggan. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan perpanjangan perjanjian Batang Tabik untuk 2025–2029.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar

Khairul juga mengakui bahwa jumlah pelanggan menurun menjadi 33.847 pada 2024 dari 34.424 di tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah berkurangnya debit air serta kebijakan penggratisan air selama pandemi yang berdampak pada konsistensi pembayaran pelanggan.

“Kami terus berupaya memaksimalkan sumber air, terutama saat permintaan meningkat tajam seperti saat Lebaran,” jelas Khairul.

Menutup RDP, Ketua Komisi B, Hamdi Agus, menekankan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM-TS harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga akuntabilitas.

“Pelayanan adalah hal utama dalam BUMD, dan tanggung jawab atas pelayanan tersebut juga harus maksimal,” tegas Hamdi.(ws)

Berita Terkait

Turnamen Wali Kota Cup 2026 Payakumbuh, Warga Harap Pemerintah Bangun Tribun Penonton
Pemko Payakumbuh Optimistis Sinergi dengan Kapolres Baru Perkuat Stabilitas Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah
Wako Zulmaeta Ajukan Pengembangan RSUD dr. Adnaan WD ke Menkes, Nilai Proyek Capai Rp200 Miliar
Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Transformasi Posyandu Dimulai, Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital
Berita ini 1,278 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Turnamen Wali Kota Cup 2026 Payakumbuh, Warga Harap Pemerintah Bangun Tribun Penonton

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Pemko Payakumbuh Optimistis Sinergi dengan Kapolres Baru Perkuat Stabilitas Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:56 WIB

Wako Zulmaeta Ajukan Pengembangan RSUD dr. Adnaan WD ke Menkes, Nilai Proyek Capai Rp200 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Berita Terbaru