Lima Puluh Kota,liputansumbar
Bupati Lima Puluh Kota H.Safni bersama pemangku kepentingan, melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 di ruang rapat bupati Sarilamak, Jumat (25/4).
Bupati Safni menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang selama ini telah membina dan mendampingi Kabupaten Lima Puluh Kota dalam Pembangunan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sebagaimana di ketahui, (KLA) adalah sistem pembangunan berbasis hal anak, yang menjamin pemenuhan hal anak dan perlindungan anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Jumlah anak di Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini hampir sepertiga dari total penduduk yaitu 111.936 jiwadari 397.683 jiwa (28,14%) merupakan potensi yang sangat penting sebagai penentu kualitas Sumber Daya Manusia yang akan menjadi pilar utama pembangunan bangsa sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh sungguh.
Penilaian KLA ini bukan sekedar kegiatan formal tetapi juga merupakan upaya bersama untuk memastikan bahwa anak anak di daerah mendapatkan hak haknya
baik hak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi dan dilindungi.
Saya berharap dengan adanya penilaian KLA ini dapat melihat dengan jelas apa yang sudah kita capai dan apa saja yang masih perlu ditingkatkan.
Semoga hasil penilaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi anak anak.
Dalam upaya perlindungan anak, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota telah mengembangkan lembaga layanan berbasis masyarakat yang berperan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dalam wadah Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN).
Dengan keberadaan KPAN di nagari, upaya – upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat lebih ditingkatkan melalui penyuluhan, sosiallisasi, serta menciptakan kegiatan-kegiatan positif bagi anak serta menjadi mitra Pemerintah Nagari dan Kabupaten dalam penjangkauan dan pendampingan awal kasus apabila terjadi kasus kekerasan pada anak sehingga dapat ditangani secara cepat dan konfrehensif. Pembentukan KPAN juga merupakan kerjasama yang baik dengan Yayasan Save The Children Indonesia wilayah Sumatera Barat sejak tahun 2019. Sampai saat ini sudah terbentuk sebanyak 28 KPAN yang aktif dan terbukti sangat membantu pemerintah terutama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada anak.
Kepada Tim Penilai kami berharap, upaya upaya yang telah kami lakukan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak dapat memberikan kesan yang baik, sehingga langkah dan tekad kami kedepan lebih mantap dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi kehidupan seluruh anak di Lima Puluh Kota.
Sumber Daya Manusia yang berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah, bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tampa perlindungan, maka mereka akan menjadi generasi yang lemah, tidak produktif dan tidak kreatif.
Disamping itu disadari bahwa masih ada program dan kegiatan yang harus lebih ditingkatkan lagi, antara lain :
1. Penanganan Stunting,
2. Program pendidikan wajib belajar 12 Tahun,
3. Satuan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang ramah anak,
4. Peningkatan sarana dan prasarana ruang bermain ramah anak dan fasilitasi pengembangan forum anak , serta
4. Program kerjasama dan kemitraan dengan dunia usaha, media dan lembaga layanan masyarakat, ucap Safni.(rel)