Pemko Payakumbuh Terima 165 Sertifikat Aset Tanah dari BPN, Lampaui Target 2025

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menerima penyerahan simbolis sertifikat hak pakai aset tanah tahun 2025 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Payakumbuh. Penyerahan ini menjadi bagian penting dari upaya pengamanan serta penertiban administrasi Barang Milik Daerah (BMD).

Sebanyak 165 sertifikat berhasil diterbitkan dan diserahkan, melampaui target awal yang ditetapkan Pemko Payakumbuh sebanyak 150 persil pada tahun 2025.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kota Payakumbuh, Hardi Yuhendri, kepada Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, di Ruang Kerja Wali Kota Payakumbuh, Rabu (25/02/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemko Payakumbuh dan BPN dalam percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset Pemko Payakumbuh,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepastian hukum aset daerah sangat penting untuk memastikan seluruh aset tercatat sebagai milik negara dan terlindungi secara hukum.

“Ini menjadi anugerah bagi kita di bulan suci Ramadan, yang patut kita syukuri,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, menjelaskan percepatan sertifikasi aset tanah terus menunjukkan progres signifikan.

Dari total target 1.212 persil tanah, proses sertifikasi telah mencapai 59,16 persen.

Secara keseluruhan, hingga tahun 2025 tercatat Pemko Payakumbuh memiliki 1.323 persil tanah aset, dengan rincian:

760 persil sudah bersertifikat

563 persil belum bersertifikat

“Percepatan sertifikasi ini penting untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMD, memberikan kepastian hukum, serta mendukung target MCP KPK terkait pengamanan aset daerah,” jelas Muslim.

Target 2026: Sertifikasi 150 Persil dan Pengamanan Aset Strategis

Pada tahun 2026, Pemko Payakumbuh kembali menargetkan sertifikasi sebanyak 150 persil.

Beberapa aset strategis yang sedang diproses sertifikasinya di BPN antara lain:

22 bidang tanah jalan

Pasar Ibuh (3 bidang)

RSUD Adnan WD (1 bidang)

Pasar Blok Timur (1 bidang)

Pasar Pusat Pertokoan Blok Barat

Panorama Ampangan

Museum eks RPH

RTH Ratapan Ibu

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Tunai Rp421 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Blok Barat

GOR Nan Ompek

Sejumlah aset sekolah dasar

Dalam kesempatan tersebut, Muslim juga memperkenalkan inovasi Sistem Informasi Geospasial dan Manajemen Agraria (SIGMA).

SIGMA merupakan hasil kolaborasi lintas OPD bersama Dinas Kominfo dan BKD, yang mengintegrasikan seluruh proses pengajuan sertifikasi dalam satu aplikasi digital.

Melalui sistem ini, data aset dapat dipantau secara lengkap dan akurat, meliputi:

Luas tanah

Koordinat

Batas wilayah

Status sertifikasi

Dokumentasi aset

“Dengan SIGMA, monitoring perkembangan sertifikasi menjadi lebih mudah dan akurat, sekaligus mempercepat pengamanan aset Pemko Payakumbuh,” ujarnya.

Kepala BPN Kota Payakumbuh, Hardi Yuhendri, turut mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama ini.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi yang solid, target dapat tercapai dengan baik. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar target tahun 2026 dapat segera direalisasikan,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas PUPR yang aktif memfasilitasi proses administrasi sertifikasi aset.

“Kami berharap seluruh aset Pemko Payakumbuh memiliki kepastian hukum yang jelas dan terlindungi dengan baik,” tutupnya.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026
Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli
Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan
Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima
Pemko Payakumbuh Dorong Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba
Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Pemko Payakumbuh Bekali Pelajar Literasi Digital Sehat dan Aman
Wali Kota Zulmaeta Siapkan Transportasi Publik Berbasis Kendaraan Listrik, Diawali untuk Angkutan Pelajar
Pemko Payakumbuh Tampilkan Dua Inovasi Pelayanan Publik di Panggung Nasional PKN Tingkat II LAN
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:41 WIB

Pemko Payakumbuh Dorong Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Berita Terbaru