Peredaran Narkoba Semakin Meresahkan, Lima Warga Payakumbuh Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar– Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang semakin menghantui warga Kota Payakumbuh. Setelah beberapa kali berhasil mengungkap kasus serupa, kali ini gabungan personel Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh, bersama tim BNNK Payakumbuh, kembali mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang. Operasi penangkapan berlangsung pada Minggu (03/11) dan menahan lima orang tersangka yang merupakan warga Kelurahan Ibuh.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, mengungkapkan bahwa lima tersangka tersebut terdiri dari MW (67), DV (32), EE (39), DK (22), dan VL (20). Tiga di antaranya merupakan keluarga, yaitu seorang ibu bersama dua anak perempuannya, yang bahkan diketahui adalah residivis dalam kasus serupa sebelumnya.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Galakkan Subuh Berjamaah, Wujudkan Kebersamaan dan Pemulihan Pasca Musibah

“Benar, ketiga tersangka dari keluarga ini sebelumnya pernah terlibat dalam kasus yang sama,” ujar IPTU Aiga Putra.

Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra menjelaskan kronologi penangkapan yang dimulai dari tertangkapnya DK dan VL di depan rumah EE. Keduanya baru saja mengantar obat berjenis Hexmer. Merasa curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah EE, dan berhasil menemukan ribuan butir obat terlarang dalam plastik besar berwarna biru.

Penyelidikan berlanjut hingga mengarah kepada dua tersangka lainnya, yakni MW dan DV. Di kediaman masing-masing, polisi kembali menemukan ribuan obat terlarang yang siap diedarkan. Keseluruhan barang bukti langsung disita untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  130 Warga Payakumbuh Ikuti Pelatihan Mitigasi Bencana: Tingkatkan Budaya Sadar Bencana Sejak Dini

“Setidaknya 5.658 butir obat dengan berbagai merek seperti Hexmer, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl berhasil kami amankan,” ungkap IPTU Aiga Putra.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyatakan bahwa menjual obat-obatan terlarang ini telah menjadi mata pencaharian bagi kelima tersangka.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, menyampaikan apresiasi atas kegigihan timnya. Menurut Kapolres, penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika dan psikotropika di seluruh wilayah Indonesia.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Payakumbuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.(ws)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai
Wako Zulmaeta Tinjau Pembangunan Jalan di Batang Agam, Ditargetkan Rampung November
HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI
500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
Pemko Payakumbuh Gandeng Karang Taruna Kembangkan Ekonomi Produktif dan Atasi Persoalan Sosial
Payakumbuh Bidik Lebih dari 40 Medali Emas di Porprov Sumbar XVI
Pemko Payakumbuh dan Kementerian PU Bekali serta Uji Kompetensi 115 Tenaga Kerja Konstruksi
Berita ini 1,008 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Payakumbuh di Porprov 2026 Tercapai

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Wako Zulmaeta Tinjau Pembangunan Jalan di Batang Agam, Ditargetkan Rampung November

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:28 WIB

HUT ke-81 TNI, Zulmaeta Perkuat Sinergi Pemko Payakumbuh dengan TNI

Rabu, 30 September 2026 - 07:04 WIB

500 Kontingen Payakumbuh Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Porprov Sumbar XVI 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Siapkan Pengendalian Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Berita Terbaru

Pasaman Barat

Lima Calon Wali Nagari Ophir Adu Gagasan untuk Kemajuan Nagari

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:58 WIB