Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Wako Zulmaeta: Ini Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (09/07/2025), di halaman kantor Kejari Payakumbuh. Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

Wako Zulmaeta menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pelaksanaan putusan hukum, melainkan cerminan sistem penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas hukum. Ini bukti nyata bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Zulmaeta dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan telah melewati proses hukum dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang inkracht. Menurutnya, pemusnahan ini juga membawa pesan edukatif dan preventif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Disambut Bupati Safaruddin, Mentri Kehutanan Luncurkan IAD HATTA di Kawasan Ekowisata Kapalo Banda Taram

“Kegiatan ini juga menjadi bentuk edukasi publik bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini sekaligus pengingat bahwa setiap pelanggaran hukum pasti diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zulmaeta menegaskan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap institusi penegak hukum, baik dalam bentuk kebijakan, penguatan anggaran, maupun kolaborasi lintas lembaga.

“Ini momentum memperkuat sinergi antarlembaga, termasuk kejaksaan, kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil, demi menciptakan sistem hukum yang bersih dan berkeadilan,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejari Payakumbuh, Muhammad Ali, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Hari Bakti PUPR ke-79: Dinas PUPR Payakumbuh Salurkan 175 Paket Sembako dan Gelar Pasar Murah

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 241,01 gram dari 51 perkara, ganja seberat 48.919,85 gram dari 15 perkara, tiga unit handphone, dan sejumlah barang bukti lainnya dari 22 perkara,” ujarnya.

Muhammad Ali juga mengungkapkan bahwa Payakumbuh termasuk daerah perlintasan yang cukup rawan terhadap peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong sinergi antarinstansi dalam pemberantasan narkotika.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama dalam memerangi narkoba, baik di Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkasnya.(rel)

Berita Terkait

Kementerian ESDM Turunkan Tim Ahli Kaji Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota
Sekretaris Utama BNPB Tinjau Pembangunan Huntara di Gunuang Omeh Limapuluh Kota
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Fenomena Sinkhole Muncul di Sawah Pombatan Situjuah Batua, Warga Sebut “Sawah Luluih”
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Berita ini 641 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:10 WIB

Kementerian ESDM Turunkan Tim Ahli Kaji Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Sekretaris Utama BNPB Tinjau Pembangunan Huntara di Gunuang Omeh Limapuluh Kota

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:05 WIB

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro

Berita Terbaru