Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Wako Zulmaeta: Ini Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (09/07/2025), di halaman kantor Kejari Payakumbuh. Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

Wako Zulmaeta menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pelaksanaan putusan hukum, melainkan cerminan sistem penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas hukum. Ini bukti nyata bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Zulmaeta dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan telah melewati proses hukum dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang inkracht. Menurutnya, pemusnahan ini juga membawa pesan edukatif dan preventif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah, Dorong Pelajar Melek Hukum Sejak Dini

“Kegiatan ini juga menjadi bentuk edukasi publik bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini sekaligus pengingat bahwa setiap pelanggaran hukum pasti diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zulmaeta menegaskan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap institusi penegak hukum, baik dalam bentuk kebijakan, penguatan anggaran, maupun kolaborasi lintas lembaga.

“Ini momentum memperkuat sinergi antarlembaga, termasuk kejaksaan, kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil, demi menciptakan sistem hukum yang bersih dan berkeadilan,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejari Payakumbuh, Muhammad Ali, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  PDAM Tanggapi Masukan Masyarakat Terkait Menara Air, Dirut: Akan Direhab Jadi Ikon PDAM

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 241,01 gram dari 51 perkara, ganja seberat 48.919,85 gram dari 15 perkara, tiga unit handphone, dan sejumlah barang bukti lainnya dari 22 perkara,” ujarnya.

Muhammad Ali juga mengungkapkan bahwa Payakumbuh termasuk daerah perlintasan yang cukup rawan terhadap peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong sinergi antarinstansi dalam pemberantasan narkotika.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama dalam memerangi narkoba, baik di Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkasnya.(rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Padang Kaduduak, Stabilkan Harga Jelang Ramadan dan Idul Fitri
Pemko Payakumbuh Jadi Satu-satunya Pemerintah Kota Narasumber FGD Nasional KEKD Sistem Pembayaran 2026
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Buka Puasa Bersama IDI Paliko, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera
Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni
Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah
Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba
Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi
Berita ini 644 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:21 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Padang Kaduduak, Stabilkan Harga Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:12 WIB

Pemko Payakumbuh Jadi Satu-satunya Pemerintah Kota Narasumber FGD Nasional KEKD Sistem Pembayaran 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:53 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Buka Puasa Bersama IDI Paliko, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 12:23 WIB

Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:55 WIB

Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni

Berita Terbaru