Pemko Payakumbuh Lakukan Monitoring Pembangunan Puskesmas Parik Rantang, Pastikan Mutu dan Keselamatan Terjaga

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya terhadap kualitas pembangunan infrastruktur kesehatan. Melalui Tim Pembina dan Pengawasan Jasa Konstruksi, Pemko melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Puskesmas Parik Rantang pada Selasa (09/09/2025).

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang memimpin kegiatan ini menyebutkan bahwa pembangunan Puskesmas Parik Rantang merupakan salah satu proyek vital dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Puskesmas Parik Rantang adalah fasilitas vital bagi masyarakat. Pembangunannya harus dilakukan secara profesional, sesuai aturan, dan memenuhi standar teknis agar hasilnya benar-benar bermanfaat serta aman digunakan,” ujar Elzadaswarman.

Ia menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh tidak hanya fokus pada percepatan pembangunan, tetapi juga menjaga mutu dan keberlanjutan infrastruktur. Dengan pengawasan ketat, potensi masalah bisa diantisipasi, sekaligus memastikan proyek selesai tepat waktu.

Baca Juga :  DPD NasDem Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Sembako dan Safari Ramadan Bersama DPW NasDem Sumbar

“Pembangunan yang berkualitas hanya bisa terwujud melalui pembinaan dan pengawasan optimal. Monitoring ini juga menjadi sarana evaluasi agar setiap kelemahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki dan menjadi pembelajaran untuk proyek berikutnya,” tambahnya.

Monitoring ini dilakukan mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya:Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang telah beberapa kali diubah, termasuk melalui Perppu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 40 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Pemko Payakumbuh.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Luncurkan Perdana Program Makan Bergizi Gratis untuk Ribuan Pelajar

Menurut Elzadaswarman, regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi Dinas PUPR untuk melaksanakan pengawasan menyeluruh, mulai dari tertib usaha hingga tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Selain itu, semua pekerjaan konstruksi wajib melewati proses uji mutu di laboratorium konstruksi guna memastikan hasil pembangunan sesuai spesifikasi teknis.

Elzadaswarman berharap pembangunan Puskesmas Parik Rantang menjadi contoh proyek yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin kehadiran puskesmas ini benar-benar meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ia juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk menjaga kualitas pembangunan agar puskesmas dapat segera beroperasi dan memberi manfaat optimal bagi warga Kota Payakumbuh.(rel)

Berita Terkait

Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Wali Kota Zulmaeta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026 di Polres Payakumbuh
DWP Payakumbuh Salurkan 125 Paket Sembako untuk Pekerja Rentan
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:36 WIB

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:41 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:30 WIB

Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh

Berita Terbaru