Payakumbuh,liputansumbar.com
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menjadikan rutinitas sebagai ukuran keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, keberhasilan seorang aparatur tidak cukup diukur dari kehadiran maupun aktivitas yang dilakukan setiap hari, tetapi dari hasil kerja dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ketika menjadi ASN, kita tidak cukup hanya hadir dan bekerja sesuai rutinitas. Setiap pekerjaan harus memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat,” kata Zulmaeta saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Kota Payakumbuh Tahun 2026 Angkatan II di Aula SKB, Kelurahan Balai Jaring, Rabu (2/9/2026).
Orientasi tersebut menjadi bagian dari pembekalan bagi PPPK untuk memahami nilai, tugas, fungsi, serta etika sebagai ASN.
Kegiatan juga diarahkan untuk membantu peserta beradaptasi dengan lingkungan birokrasi sekaligus memahami tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Orientasi berlangsung selama dua hari dan diikuti sebanyak 124 PPPK dari berbagai bidang, di antaranya guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Zulmaeta menegaskan, nilai dan etika ASN harus menjadi landasan utama dalam menjalankan setiap tugas. PPPK diminta menempatkan kepentingan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Nilai dan etika ASN harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas. Kita ingin PPPK memahami sejak awal bahwa orientasi mereka adalah memberikan pelayanan, bukan mengejar kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia menyebut pelayanan publik membutuhkan kesiapsiagaan aparatur dalam berbagai kondisi. ASN harus mampu hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, termasuk saat menghadapi situasi darurat.
Karena itu, Zulmaeta meminta PPPK menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan tidak mudah mengeluh dalam menghadapi tuntutan pekerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Zulmaeta juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan waktu sebagai bagian dari akuntabilitas aparatur.
Ia menjelaskan, jam kerja standar di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Sementara khusus Jumat, waktu kerja berakhir pukul 13.30 WIB.
“Disiplin terhadap waktu kerja merupakan bentuk tanggung jawab kita. Delapan jam kerja harus kita isi dengan pekerjaan yang produktif sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan tanggung jawab kita,” katanya.
Menurutnya, kerja merupakan aktivitas yang dilakukan seorang aparatur, sedangkan kinerja menunjukkan hasil yang diperoleh dari aktivitas tersebut.
“Jangan merasa sudah berkinerja hanya karena sudah bekerja. Yang kita lihat adalah hasil akhirnya,” tegasnya.
Selain menekankan pelayanan dan pencapaian hasil kerja, Zulmaeta juga mendorong PPPK membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Ia mengajak para aparatur untuk berkontribusi melalui zakat, infak, dan sedekah sesuai kemampuan masing-masing sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Zulmaeta juga meminta PPPK menjaga loyalitas kepada negara dan instansi, serta terus meningkatkan kompetensi melalui berbagai program pengembangan kapasitas dan sistem manajemen talenta.
“Jadilah ASN yang loyal, disiplin, terus belajar dan selalu siap melayani. Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar sudah bekerja, tetapi seberapa besar hasil kerja itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dalam rangkaian orientasi tersebut, para peserta juga mendapatkan materi mengenai pengenalan fungsi dan tugas ASN melalui sistem pembelajaran daring Massive Open Online Course (MOOC).
Selain itu, peserta memperoleh pembekalan mengenai nilai dan etika di lingkungan instansi pemerintah sebagai bagian dari upaya membangun aparatur yang profesional dan berintegritas.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap orientasi tersebut mampu memperkuat kapasitas 124 PPPK sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, disiplin, serta berorientasi pada hasil dan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, kehadiran PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh tidak hanya memenuhi kebutuhan tenaga aparatur, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.(ws)








