Pemko Payakumbuh dan Kejari Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Randang, Balai Kota Payakumbuh, Rabu (17/09/2025).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Payakumbuh atas dukungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Payakumbuh atas kesediaannya menjalin kerja sama ini, terutama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Ini langkah penting memperkuat aspek hukum penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  APBD Payakumbuh 2026 Resmi Disahkan: Belanja Capai Rp745,6 Miliar

Kerja sama ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah serta Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Ruang lingkupnya mencakup bantuan hukum dan pertimbangan hukum bagi Pemko Payakumbuh, dilengkapi dengan rencana kerja berisi sejumlah program dan kegiatan untuk mendukung penanganan masalah hukum.

Zulmaeta menegaskan, seluruh perangkat daerah diharapkan menindaklanjuti kerja sama ini agar berjalan efektif dan profesional.

Sementara itu, Kepala Kejari Payakumbuh Ulil Azmi menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan komitmen kejaksaan untuk bersinergi mendukung pemerintah daerah.

Baca Juga :  SPPG Payakumbuh Didorong Raih Sertifikat Higiene

“Kami siap memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan di Payakumbuh,” ungkap Ulil Azmi.

Penandatanganan nota kesepakatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda, jajaran Kejari Payakumbuh, asisten, staf ahli, OPD, serta Bagian Pemerintahan Setdako Payakumbuh.(rel)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Tegaskan Sentra IKM Rendang Berinovasi dan Berkembang
Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Universitas Islam Riau
Pemko Payakumbuh Gelar Posyandu Serentak, Perkuat Integrasi Enam Bidang SPM
125 Personel Ikuti Apel dan Gladi Kesiapsiagaan Bencana di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026
Ambisi Anak Muda di Panggung Organisasi, Heru Mufti Jadi Sorotan Publik Payakumbuh
Payakumbuh Dapat TKD Rp116 Miliar, Ini Prioritasnya
Bursa Ketua KONI Payakumbuh 2026–2030 Memanas, Empat Nama Muncul di Tengah Sorotan Minimnya Fasilitas Atlet
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:57 WIB

Wako Zulmaeta Tegaskan Sentra IKM Rendang Berinovasi dan Berkembang

Rabu, 29 April 2026 - 20:03 WIB

Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Universitas Islam Riau

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Posyandu Serentak, Perkuat Integrasi Enam Bidang SPM

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

125 Personel Ikuti Apel dan Gladi Kesiapsiagaan Bencana di Payakumbuh

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Berita Terbaru