Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik, Jumat (8/5/2025), di Aula Josrizal Zain.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh administrator (admin) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh sebagai upaya membangun kesatuan pemahaman terkait pentingnya keterbukaan informasi publik dan komunikasi publik di tengah perkembangan transformasi digital.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Kepala Diskominfo, Kurniawan Syahputra menegaskan bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang berkualitas, transparan, serta mudah diakses masyarakat.
“Setiap OPD memiliki peran strategis dalam menginformasikan kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat luas. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjalankan amanat undang-undang sebagai bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ujar Kurniawan dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Pemko Payakumbuh terus mendorong seluruh OPD untuk mengelola berbagai kanal layanan informasi komunikasi publik secara maksimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berbagai layanan yang menjadi perhatian di antaranya layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sistem pengaduan SP4N LAPOR!, Portal Satu Data atau Open Data Payakumbuh, media sosial, hingga website resmi masing-masing OPD.
Menurutnya, seluruh saluran informasi tersebut diharapkan mampu menjadi sumber informasi terpercaya sekaligus jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Kurniawan juga menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan memperoleh informasi mengenai kinerja pemerintahan. Karena itu, keaktifan setiap OPD dalam menyediakan data, informasi, serta publikasi program kegiatan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat teknis tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang E-Government, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Kehadiran jajaran Diskominfo itu menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membimbing dan mendampingi seluruh OPD agar mampu menjalankan layanan informasi dan komunikasi publik secara optimal dan berkelanjutan.(ws)








