Wawako Elzadaswarman Salurkan Banpres kepada 30 Warga Terdampak Bencana dan Gagal Panen

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyalurkan secara simbolis Bantuan Presiden (Banpres) kepada 30 warga yang terdampak bencana hidrometeorologi dan mengalami gagal panen di lobi Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Kamis (20/8/2026).

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kota Payakumbuh menyelesaikan proses pendataan, asesmen, dan verifikasi terhadap warga terdampak. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh penerima memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Banpres yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut kemudian dialokasikan ke dalam APBD Kota Payakumbuh melalui mekanisme pergeseran anggaran dan direalisasikan melalui Dinas Sosial Kota Payakumbuh.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana maupun gagal panen.

“Banpres ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana maupun gagal panen. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Elzadaswarman.

Ia menjelaskan, banjir dan cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada 2025 turut memberikan dampak terhadap masyarakat di Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  IETPD Capai 96,3 Persen, Pemko Payakumbuh Pacu Transformasi Digital Keuangan Daerah

Menurutnya, kondisi di wilayah hulu menyebabkan aliran air berdampak hingga ke sejumlah kawasan di Payakumbuh, termasuk terhadap aktivitas pertanian masyarakat.

Akibatnya, sebagian petani mengalami gagal panen dan kehilangan hasil produksi.
Elzadaswarman meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan memastikan pengelolaan bantuan berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan karena administrasi yang tidak tertib. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Yonrefli mengatakan penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kota Payakumbuh. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh tim untuk memastikan kesesuaian antara kondisi warga terdampak dengan persyaratan penerima bantuan.

“Dari proses tersebut, pemerintah menetapkan 30 warga sebagai penerima bantuan,” katanya.

Baca Juga :  Efisiensi Jangan Jadi Alasan Pemerintahan Payakumbuh Berjalan Apa Adanya

Yonrefli menjelaskan bahwa Banpres tersebut baru dapat direalisasikan pada pertengahan 2026 setelah melewati sejumlah tahapan penganggaran dan mekanisme pergeseran APBD.

“Dana ini sebelumnya berasal dari bantuan presiden, kemudian masuk ke APBD melalui mekanisme pergeseran anggaran. Karena dana baru tersedia pada pertengahan 2026, penyalurannya memang memiliki jeda dengan waktu terjadinya bencana dan kerugian yang dialami masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pascabencana sekaligus mendukung proses pemulihan ekonomi, terutama bagi petani yang kehilangan hasil produksi akibat gagal panen.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat dan dapat membantu masyarakat terdampak untuk kembali bangkit setelah mengalami kerugian akibat bencana dan gagal panen,” kata Yonrefli.

Penyaluran Banpres kepada 30 warga tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Payakumbuh untuk memastikan masyarakat terdampak bencana dan gagal panen mendapatkan perhatian serta dukungan pemerintah dalam proses pemulihan kehidupan dan perekonomian mereka.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Berduka,ASN Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka Tutup Usia
Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen
Pemko Payakumbuh Bersama Komisi IX DPR RI dan BPJS Perluas Perlindungan Pekerja Rentan
Hari Santri 2026, Wawako Payakumbuh Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi
Pemko Payakumbuh Siapkan 35 Calon Kepala Sekolah
Pemko Payakumbuh Bidik Predikat Informatif dalam Monev KI Sumbar 2026
Cabai Merah Rp50 Ribu per Kilogram Jadi Buruan Warga di Gerakan Pangan Murah Payakumbuh
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakan Selasa Payakumbuh
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Pemko Payakumbuh Berduka,ASN Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka Tutup Usia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Pemko Payakumbuh Bersama Komisi IX DPR RI dan BPJS Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Hari Santri 2026, Wawako Payakumbuh Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Pemko Payakumbuh Bidik Predikat Informatif dalam Monev KI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Payakumbuh

Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap di Payakumbuh Baru 18,9 Persen

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:37 WIB