Payakumbuh,liputansumbar.com
Sebanyak 49 warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru.
Bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.
Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Senin (19/10/2026), dan dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman.
Program ATENSI menyasar sejumlah kelompok yang membutuhkan penanganan sosial, di antaranya penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), kelompok rentan, serta anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengatakan, bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Bantuan ATENSI ini sangat penting bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Elzadaswarman.
Ia menegaskan, penyaluran bantuan itu sejalan dengan komitmen Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan sosial dan memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian.
Sebanyak 49 penerima manfaat mendapatkan bantuan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan masing-masing.
Jenis bantuan yang diberikan meliputi paket kewirausahaan, pemenuhan kebutuhan hidup layak, alat bantu fisik, kaki palsu, serta sarana kelengkapan kamar.
Bantuan tersebut diharapkan tidak hanya membantu penerima memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan kemampuan, menjalankan aktivitas sehari-hari, dan membangun kemandirian.
Atas dukungan yang diberikan, Elzadaswarman menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru yang telah membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Menyampaikan pesan Bapak Wali Kota Zulmaeta, atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Elzadaswarman menjelaskan, pemenuhan kesejahteraan fakir miskin dan anak telantar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam menjangkau seluruh warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial. Jumlah PPKS yang memerlukan penanganan masih lebih besar dibandingkan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh turut mengalokasikan bantuan permakanan dan sandang bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis.
Selain melalui program daerah, masyarakat yang memenuhi persyaratan juga dapat memperoleh dukungan dari berbagai program pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan beras.
Menurut Elzadaswarman, sinergi berbagai program bantuan sosial diperlukan agar masyarakat rentan tidak hanya terbantu dalam memenuhi kebutuhan harian, tetapi juga memiliki kesempatan untuk keluar dari kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup.
“Semua bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar perlindungan, jaminan, dan pemberdayaan sosial bagi warga kurang mampu dapat terpenuhi,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Elzadaswarman mengajak seluruh elemen masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk berpartisipasi dalam membantu warga kurang mampu.
Salah satu bentuk kontribusi yang dapat dilakukan, menurutnya, ialah menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak menerima, termasuk melalui lembaga pengelola zakat yang terpercaya.
“Kita yang mampu mari membantu yang miskin. Para ASN Muslim juga jangan pelit mengeluarkan zakat. Semoga dengan partisipasi aktif kita semua, semakin banyak warga kurang mampu yang terlayani,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat memperluas jangkauan pelayanan sosial sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.(ws)








