Limapuluh Kota, liputansumbar- tim Chettah Polres Payakumbuh menangkap pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jorong Suayan Sabar Kanagarian Suayan Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota, yang pelakunya Merupakan Bapak kandungnya sendiri , Korban yang di ketahui setelah mengalami pendarahan dan dibawa Kerumah Sakit Oleh Ibunya.
Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polres Payakumbuh Untuk Mempertanggung Jawabkan Kelakuan Bejatnya, Hal ini di sampaikan Oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochammad Rosidi.3/9

Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here