BPK Temukan Catatan Keuangan di Pemko Payakumbuh, Meski Tetap Raih WTP

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melalui siaran pers resmi Nomor: 03/SP/XVIII.PDG.1/05/2025 yang dirilis pada 22 Mei 2025 lalu, mengungkapkan masih adanya kelemahan dalam pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang terjadi di sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Payakumbuh.

Temuan ini disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. BPK menegaskan bahwa berbagai kelemahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, sehingga Kota Payakumbuh tetap berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut.

Namun demikian, beberapa catatan penting tetap diberikan BPK sebagai bahan evaluasi dan pembenahan. Untuk Kota Payakumbuh, temuan tersebut meliputi:

Baca Juga :  Banyak Tabung Gas 3 Kg Bocor, Pangkalan di Payakumbuh Keluhkan Risiko Keselamatan

Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pengelolaan belanja pegawai yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembayaran honorarium kepada tim pelaksana kegiatan yang tidak sesuai aturan.

Penatausahaan aset tetap yang belum tertib.

Menindaklanjuti hal ini, BPK meminta agar Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi yang telah disampaikan, sesuai amanat Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

Posisi tindak lanjut Pemerintah Kota Payakumbuh atas rekomendasi BPK sejak tahun 2004 hingga Desember 2024 tercatat sebesar 78,1% telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Sambut Haru Kepulangan 201 Jemaah Haji Payakumbuh: Simbol Spiritualitas dan Semangat Membangun Daerah

Kepala Inspektorat Kota Payakumbuh, Andri Narwan, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan atas rekomendasi tersebut. “Sebagian sudah ada yang mengembalikan, ada juga yang masih dicicil. Yang penting sudah ada niat baik untuk mengembalikan. Inspektorat hanya memantau dan mengingatkan rekan sejawat agar segera menindaklanjuti,” ujar Andri.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari upaya strategis BPK dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang baik, tertib, dan bertanggung jawab.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu
Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027
Pelantikan ASN Malam Hari Jadi Polemik, BKPSDM Payakumbuh Buka Suara
Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik
Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses
CUF 2026 Jadi Momentum Dorong Pelajar Payakumbuh Siap Bersaing Global
Wali Kota Zulmaeta: Pemerintah Daerah Kunci Transformasi SDM Kesehatan Nasional
Berita ini 480 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:22 WIB

Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:08 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:49 WIB

Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses

Berita Terbaru