BPK Temukan Catatan Keuangan di Pemko Payakumbuh, Meski Tetap Raih WTP

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melalui siaran pers resmi Nomor: 03/SP/XVIII.PDG.1/05/2025 yang dirilis pada 22 Mei 2025 lalu, mengungkapkan masih adanya kelemahan dalam pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang terjadi di sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Payakumbuh.

Temuan ini disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. BPK menegaskan bahwa berbagai kelemahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, sehingga Kota Payakumbuh tetap berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut.

Namun demikian, beberapa catatan penting tetap diberikan BPK sebagai bahan evaluasi dan pembenahan. Untuk Kota Payakumbuh, temuan tersebut meliputi:

Baca Juga :  Kelompok Tani Tiakar Dapat Dukungan, Wawako Elzadaswarman Harap Pertanian Makin Maju

Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pengelolaan belanja pegawai yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembayaran honorarium kepada tim pelaksana kegiatan yang tidak sesuai aturan.

Penatausahaan aset tetap yang belum tertib.

Menindaklanjuti hal ini, BPK meminta agar Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi yang telah disampaikan, sesuai amanat Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

Posisi tindak lanjut Pemerintah Kota Payakumbuh atas rekomendasi BPK sejak tahun 2004 hingga Desember 2024 tercatat sebesar 78,1% telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Baca Juga :  Rumah Kayu di Napar Ludes Terbakar, Wali Kota Payakumbuh Turun Langsung ke Lokasi

Kepala Inspektorat Kota Payakumbuh, Andri Narwan, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan atas rekomendasi tersebut. “Sebagian sudah ada yang mengembalikan, ada juga yang masih dicicil. Yang penting sudah ada niat baik untuk mengembalikan. Inspektorat hanya memantau dan mengingatkan rekan sejawat agar segera menindaklanjuti,” ujar Andri.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari upaya strategis BPK dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang baik, tertib, dan bertanggung jawab.(ws)

Berita Terkait

Payakumbuh Darurat Kabel Udara: Wali Kota Zulmaeta Keluarkan Sikap Tegas
Payakumbuh Mantapkan Disain Olahraga Daerah(DOD) , Arah Baru Pembangunan Olahraga
GOR Nan Ampek Riuh, Walikota Cup I Basketball 2025 Resmi Usai
Kopi Gam Payakumbuh, Kreasi Lokal dengan Rasa “Plot Twist” di Lidah
Meski Hujan, Guru Payakumbuh Kokoh Rayakan Hari Guru Nasional 2025
Estetika Kota Terganggu, Kabel Udara di Payakumbuh Semakin Kusut
Kolaborasi Pemko–Polri Hadirkan Kampung Bebas Narkoba di Payakumbuh
Bantuan Pangan CPP Mulai Disalurkan di Payakumbuh
Berita ini 475 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:29 WIB

Payakumbuh Darurat Kabel Udara: Wali Kota Zulmaeta Keluarkan Sikap Tegas

Jumat, 28 November 2025 - 07:33 WIB

Payakumbuh Mantapkan Disain Olahraga Daerah(DOD) , Arah Baru Pembangunan Olahraga

Jumat, 28 November 2025 - 07:08 WIB

GOR Nan Ampek Riuh, Walikota Cup I Basketball 2025 Resmi Usai

Rabu, 26 November 2025 - 19:47 WIB

Kopi Gam Payakumbuh, Kreasi Lokal dengan Rasa “Plot Twist” di Lidah

Selasa, 25 November 2025 - 20:09 WIB

Meski Hujan, Guru Payakumbuh Kokoh Rayakan Hari Guru Nasional 2025

Berita Terbaru

Olahraga

GOR Nan Ampek Riuh, Walikota Cup I Basketball 2025 Resmi Usai

Jumat, 28 Nov 2025 - 07:08 WIB

Payakumbuh

Meski Hujan, Guru Payakumbuh Kokoh Rayakan Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:09 WIB