BPK Temukan Catatan Keuangan di Pemko Payakumbuh, Meski Tetap Raih WTP

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melalui siaran pers resmi Nomor: 03/SP/XVIII.PDG.1/05/2025 yang dirilis pada 22 Mei 2025 lalu, mengungkapkan masih adanya kelemahan dalam pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang terjadi di sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Payakumbuh.

Temuan ini disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. BPK menegaskan bahwa berbagai kelemahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, sehingga Kota Payakumbuh tetap berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut.

Namun demikian, beberapa catatan penting tetap diberikan BPK sebagai bahan evaluasi dan pembenahan. Untuk Kota Payakumbuh, temuan tersebut meliputi:

Baca Juga :  Kapolda Sumbar Pimpin Safari Ramadan ke Masjid Wustha Payakumbuh, Serahkan Bantuan Rp50 Juta

Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pengelolaan belanja pegawai yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembayaran honorarium kepada tim pelaksana kegiatan yang tidak sesuai aturan.

Penatausahaan aset tetap yang belum tertib.

Menindaklanjuti hal ini, BPK meminta agar Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi yang telah disampaikan, sesuai amanat Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

Posisi tindak lanjut Pemerintah Kota Payakumbuh atas rekomendasi BPK sejak tahun 2004 hingga Desember 2024 tercatat sebesar 78,1% telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Baca Juga :  Masyarakat Talawi Sampaikan Aspirasi Saat Program Subuh Berjamaah Wali Kota Payakumbuh

Kepala Inspektorat Kota Payakumbuh, Andri Narwan, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan atas rekomendasi tersebut. “Sebagian sudah ada yang mengembalikan, ada juga yang masih dicicil. Yang penting sudah ada niat baik untuk mengembalikan. Inspektorat hanya memantau dan mengingatkan rekan sejawat agar segera menindaklanjuti,” ujar Andri.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari upaya strategis BPK dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang baik, tertib, dan bertanggung jawab.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota
Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Berita ini 481 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:41 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB