Payakumbuh,liputansumbar
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh melaksanakan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di kafe saat jam kerja, Senin (26/5/2025). Operasi penertiban ini dilakukan di kawasan Jalan A. Yani dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP, Dewi Novita.
Dalam keterangannya, Dewi Novita menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta Elzadaswarman, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan etika ASN.
“Kami ingin memastikan bahwa ASN bekerja sesuai dengan jam kerja dan tidak menyalahgunakan waktu dinas untuk kepentingan pribadi,” ungkap Dewi.
Namun, sayangnya, operasi ini sempat bocor ke publik akibat unggahan video di media sosial yang diduga berasal dari oknum ASN sendiri. Hal ini membuat sebagian ASN meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat sekaligus pegiat media sosial Hendri Aseng, menyayangkan kejadian tersebut dan berharap razia semacam ini tidak hanya dilakukan selama program 100 hari kerja saja.
“Ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah daerah atau wali kota. Kita semua ingin ASN kita berintegritas,” tegas Hendri.
Diharapkan ke depan, pengawasan terhadap kedisiplinan ASN dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.(ws)