Bupati dan DPRD Lima Puluh Kota Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota,liputansumbar

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/4).

Kesepakatan ini menandai awal perumusan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan yang berbasis visi kuat dan strategi konkret.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Doni Ikhlas, S.H., M.Si., turut dihadiri oleh Bupati H. Safni, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD dan jajaran pemerintahan daerah. Kesepakatan disahkan setelah rapat gabungan Komisi DPRD dan Tim Penyusun RPJMD mencapai titik sepakat terhadap substansi rancangan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Limapuluh Kota Buka Secara Resmi TMMD/N ke-124

Dalam sambutannya, Bupati Safni menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi arah nyata bagi kebijakan pembangunan daerah.

“RPJMD harus menjadi acuan efisien dalam mengalokasikan sumber daya, menyinergikan pembangunan daerah dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi, serta menjamin kesinambungan kebijakan,” ungkap Bupati.

Visi pembangunan yang diusung adalah
“Lima Puluh Kota Bermartabat, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.”

Visi tersebut dijabarkan ke dalam delapan misi dan sepuluh program prioritasp, Misi mencakup penguatan nilai agama dan budaya, peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan sumber daya manusia, hingga pengembangan kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK).

Baca Juga :  Gladi Menuju Pelantikan: Syafni dan Ahlul Badrito Resha Bersiap Pimpin Limapuluh Kota

Program prioritas antara lain meliputi reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal melalui UMKM, penguatan pariwisata, serta penataan infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana.

Selanjutnya, dokumen Ranwal RPJMD ini akan dikonsultasikan ke Gubernur Sumatera Barat dan disempurnakan menjadi Rancangan Peraturan Daerah RPJMD 2025–2029.

“Kami mengapresiasi kolaborasi DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen bersama ini adalah langkah awal menuju perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berdampak bagi masyarakat,” tutup Bupati. (rel)

Berita Terkait

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren
Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar
Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota
2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi
Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi
Komisi I DPRD Sumbar Kunker ke Kominfo Payakumbuh
Berita ini 462 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:41 WIB

Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIB

2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi

Berita Terbaru

Olahraga

Musprovlub Bangkitkan Muaythai Sumbar

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:08 WIB