Payakumbuh,liputansumbar.com
DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Komisi II menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM. Acara ini berlangsung di Aula UPTD BPJS Tuah Sakato, Jalan Pahlawan, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Minggu (24/08/2025).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 terkait pembentukan produk hukum daerah. Dalam Pasal 163 ditegaskan, penyebarluasan Perda yang telah diundangkan dilakukan bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, H. Ilson Cong, SE, MM, Dr Mongguang dari Fraksi Partai NasDem (Dapil Sumbar V), menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar bersama Pemprov Sumbar pada 4 Agustus 2025, yang mewajibkan setiap pimpinan dan anggota DPRD melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda di daerah pemilihan masing-masing.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat, khususnya pelaku koperasi dan UMKM, memahami regulasi yang telah dibuat. Dengan adanya Perda ini, diharapkan koperasi dan UMKM di Sumatera Barat semakin terlindungi dan diberdayakan, sehingga mampu meningkatkan perekonomian daerah,” ungkap Ilson Cong dalam sambutannya.
Perda Nomor 16 Tahun 2019 mengatur aspek penting terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan akses permodalan, pengembangan usaha, hingga perlindungan hukum. DPRD berharap regulasi ini menjadi payung hukum yang memberi kepercayaan diri kepada pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis, sekaligus memastikan dukungan penuh dari pemerintah.”Tutur Syafrinal Kepala Koperasi UMKM Provinsi Sumatera barat.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat, pelaku UMKM, perwakilan koperasi, hingga aparat pemerintahan hadir mengikuti sosialisasi. Para peserta menyimak dengan serius penjelasan mengenai peluang dan tantangan yang dihadapi UMKM, baik di Payakumbuh maupun di Sumatera Barat secara umum.(ws)