DPRD Sumbar Komisi II Fraksi NasDem Sosialisasikan Perda Perlindungan Koperasi dan UMKM di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Komisi II menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM. Acara ini berlangsung di Aula UPTD BPJS Tuah Sakato, Jalan Pahlawan, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Minggu (24/08/2025).

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 terkait pembentukan produk hukum daerah. Dalam Pasal 163 ditegaskan, penyebarluasan Perda yang telah diundangkan dilakukan bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, H. Ilson Cong, SE, MM, Dr Mongguang dari Fraksi Partai NasDem (Dapil Sumbar V), menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar bersama Pemprov Sumbar pada 4 Agustus 2025, yang mewajibkan setiap pimpinan dan anggota DPRD melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Masuk Lima Besar Nasional Penghargaan Bhumandala 2025, Bukti Transformasi Menuju Kota Berbasis Data

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat, khususnya pelaku koperasi dan UMKM, memahami regulasi yang telah dibuat. Dengan adanya Perda ini, diharapkan koperasi dan UMKM di Sumatera Barat semakin terlindungi dan diberdayakan, sehingga mampu meningkatkan perekonomian daerah,” ungkap Ilson Cong dalam sambutannya.

Perda Nomor 16 Tahun 2019 mengatur aspek penting terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan akses permodalan, pengembangan usaha, hingga perlindungan hukum. DPRD berharap regulasi ini menjadi payung hukum yang memberi kepercayaan diri kepada pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis, sekaligus memastikan dukungan penuh dari pemerintah.”Tutur Syafrinal Kepala Koperasi UMKM Provinsi Sumatera barat.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Evaluasi Dapur MBG, Pastikan Distribusi Aman untuk Siswa

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat, pelaku UMKM, perwakilan koperasi, hingga aparat pemerintahan hadir mengikuti sosialisasi. Para peserta menyimak dengan serius penjelasan mengenai peluang dan tantangan yang dihadapi UMKM, baik di Payakumbuh maupun di Sumatera Barat secara umum.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota
Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:41 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB