DPRD Sumbar Komisi II Fraksi NasDem Sosialisasikan Perda Perlindungan Koperasi dan UMKM di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Komisi II menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM. Acara ini berlangsung di Aula UPTD BPJS Tuah Sakato, Jalan Pahlawan, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Minggu (24/08/2025).

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 terkait pembentukan produk hukum daerah. Dalam Pasal 163 ditegaskan, penyebarluasan Perda yang telah diundangkan dilakukan bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, H. Ilson Cong, SE, MM, Dr Mongguang dari Fraksi Partai NasDem (Dapil Sumbar V), menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar bersama Pemprov Sumbar pada 4 Agustus 2025, yang mewajibkan setiap pimpinan dan anggota DPRD melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Genjot Pengentasan Rumah Tak Layak Huni, 92 Unit Dibantu di 2025

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat, khususnya pelaku koperasi dan UMKM, memahami regulasi yang telah dibuat. Dengan adanya Perda ini, diharapkan koperasi dan UMKM di Sumatera Barat semakin terlindungi dan diberdayakan, sehingga mampu meningkatkan perekonomian daerah,” ungkap Ilson Cong dalam sambutannya.

Perda Nomor 16 Tahun 2019 mengatur aspek penting terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan akses permodalan, pengembangan usaha, hingga perlindungan hukum. DPRD berharap regulasi ini menjadi payung hukum yang memberi kepercayaan diri kepada pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis, sekaligus memastikan dukungan penuh dari pemerintah.”Tutur Syafrinal Kepala Koperasi UMKM Provinsi Sumatera barat.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Resmikan IPLT Unit II, Kapasitas Pengolahan Limbah Domestik Meningkat Dua Kali Lipat

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat, pelaku UMKM, perwakilan koperasi, hingga aparat pemerintahan hadir mengikuti sosialisasi. Para peserta menyimak dengan serius penjelasan mengenai peluang dan tantangan yang dihadapi UMKM, baik di Payakumbuh maupun di Sumatera Barat secara umum.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu
Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027
Pelantikan ASN Malam Hari Jadi Polemik, BKPSDM Payakumbuh Buka Suara
Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik
Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses
CUF 2026 Jadi Momentum Dorong Pelajar Payakumbuh Siap Bersaing Global
Wali Kota Zulmaeta: Pemerintah Daerah Kunci Transformasi SDM Kesehatan Nasional
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:22 WIB

Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:08 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:49 WIB

Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses

Berita Terbaru