Owner Café Ribian Dilaporkan ke Polres Payakumbuh Dugaan Penganiayaan Terhadap Pensiunan Guru

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pensiunan guru oleh pemilik Café Ribian telah dilaporkan ke Polres Payakumbuh. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan perselisihan dalam transaksi jual beli tanah yang tidak mencapai kesepakatan.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/86/III/2025/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMATERA BARAT telah dibuat oleh korban, Sudasrul (68), seorang pensiunan guru. Kejadian pemukulan ini terjadi pada Minggu sore (2/3/2025) di sebuah tempat biliar di Jalan Soekarno-Hatta.

Menurut keterangan korban, ia awalnya hendak mengembalikan uang pinjaman yang sebelumnya diberikan oleh pelaku Fajrin untuk pengurusan surat tanah yang akan dijual. Namun, setelah kedua belah pihak sepakat untuk membatalkan jual beli tersebut, pelaku menolak menerima pengembalian uang dan malah menuntut jumlah tiga kali lipat dari nilai pinjaman. Karena tidak ada kesepakatan terkait tuntutan tersebut, korban menolak, yang kemudian berujung pada dugaan tindakan pemukulan oleh pelaku.

Salah satu anggota keluarga korban Todi membenarkan kejadian ini dan menjelaskan bahwa mereka sepakat untuk membatalkan transaksi jual beli karena tidak adanya kejelasan selama hampir tiga bulan. Mereka berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan.

Baca Juga :  DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa ketika korban mencoba mengembalikan uang pinjaman, pelaku marah, menolak penerimaan uang tersebut, dan meminta jumlah lebih besar. Situasi memanas hingga akhirnya terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga :  BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu di Payakumbuh, Empat Tersangka Diamankan

Saat ini, keluarga korban tengah menunggu tindak lanjut dari Polres Payakumbuh dan berharap kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(ws)

Berita Terkait

Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh, Wawako Elzadaswarman Beri Pesan Inspiratif untuk Siswa Kelas XII
Bantuan ATENSI Rp188 Juta Disalurkan di Payakumbuh, 90 Warga Terima Manfaat
BPBD Payakumbuh Gelar Simulasi Mitigasi Bencana bagi Siswa SLB Aua Kuning
Wali Kota Zulmaeta “Preteli” Kinerja OPD Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Dorong Usulan Strategis di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
Evaluasi Kinerja OPD Payakumbuh,Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Paparan di Atas Kertas
Pemko Payakumbuh Gelar Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat ASN Berbasis CAT di Padang
83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Informal
Berita ini 3,310 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:32 WIB

Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh, Wawako Elzadaswarman Beri Pesan Inspiratif untuk Siswa Kelas XII

Kamis, 9 April 2026 - 07:11 WIB

Bantuan ATENSI Rp188 Juta Disalurkan di Payakumbuh, 90 Warga Terima Manfaat

Rabu, 8 April 2026 - 22:05 WIB

BPBD Payakumbuh Gelar Simulasi Mitigasi Bencana bagi Siswa SLB Aua Kuning

Rabu, 8 April 2026 - 19:58 WIB

Wali Kota Zulmaeta “Preteli” Kinerja OPD Payakumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 10:35 WIB

Evaluasi Kinerja OPD Payakumbuh,Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Paparan di Atas Kertas

Berita Terbaru

Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta “Preteli” Kinerja OPD Payakumbuh

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:58 WIB