Owner Café Ribian Dilaporkan ke Polres Payakumbuh Dugaan Penganiayaan Terhadap Pensiunan Guru

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pensiunan guru oleh pemilik Café Ribian telah dilaporkan ke Polres Payakumbuh. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan perselisihan dalam transaksi jual beli tanah yang tidak mencapai kesepakatan.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/86/III/2025/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMATERA BARAT telah dibuat oleh korban, Sudasrul (68), seorang pensiunan guru. Kejadian pemukulan ini terjadi pada Minggu sore (2/3/2025) di sebuah tempat biliar di Jalan Soekarno-Hatta.

Menurut keterangan korban, ia awalnya hendak mengembalikan uang pinjaman yang sebelumnya diberikan oleh pelaku Fajrin untuk pengurusan surat tanah yang akan dijual. Namun, setelah kedua belah pihak sepakat untuk membatalkan jual beli tersebut, pelaku menolak menerima pengembalian uang dan malah menuntut jumlah tiga kali lipat dari nilai pinjaman. Karena tidak ada kesepakatan terkait tuntutan tersebut, korban menolak, yang kemudian berujung pada dugaan tindakan pemukulan oleh pelaku.

Salah satu anggota keluarga korban Todi membenarkan kejadian ini dan menjelaskan bahwa mereka sepakat untuk membatalkan transaksi jual beli karena tidak adanya kejelasan selama hampir tiga bulan. Mereka berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan.

Baca Juga :  Kota Payakumbuh Raih Predikat Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi di HAKORDIA 2024

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa ketika korban mencoba mengembalikan uang pinjaman, pelaku marah, menolak penerimaan uang tersebut, dan meminta jumlah lebih besar. Situasi memanas hingga akhirnya terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga :  "Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Pengesahan Dua Ranperda dan APBD 2025 untuk Kemajuan Daerah"

Saat ini, keluarga korban tengah menunggu tindak lanjut dari Polres Payakumbuh dan berharap kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(ws)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh Laksanakan Apel Pergelaran Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik 17 Pejabat Fungsional, Dorong Akselerasi Birokrasi
Wali Kota Zulmaeta Harapkan Dukungan Tokoh Adat untuk Majukan Payakumbuh
Wawako Payakumbuh Apresiasi Konsistensi Yayasan Al-Huffazh dalam Berbagi Sembako
Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bahas Legalitas UMKM
DWP Kota Payakumbuh Salurkan 100 Paket Sembako dalam Program “DWP Berbagi dan Peduli”
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Persiapan Salat Idulfitri 1446 H
Puskesmas Payakumbuh Optimalkan Dana BOK untuk Peningkatan Layanan Kesehatan
Berita ini 3,121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:51 WIB

Polres Payakumbuh Laksanakan Apel Pergelaran Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:15 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik 17 Pejabat Fungsional, Dorong Akselerasi Birokrasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:01 WIB

Wali Kota Zulmaeta Harapkan Dukungan Tokoh Adat untuk Majukan Payakumbuh

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:52 WIB

Wawako Payakumbuh Apresiasi Konsistensi Yayasan Al-Huffazh dalam Berbagi Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:28 WIB

DWP Kota Payakumbuh Salurkan 100 Paket Sembako dalam Program “DWP Berbagi dan Peduli”

Berita Terbaru