Pemko Payakumbuh Resmikan IPLT Unit II, Kapasitas Pengolahan Limbah Domestik Meningkat Dua Kali Lipat

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh resmi mengoperasikan Unit Pengolahan II Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di Kelurahan Sungai Durian, Rabu (24/12/2025). Beroperasinya unit baru ini menandai peningkatan signifikan kapasitas pengolahan limbah domestik kota tersebut, dari semula 15 meter kubik per hari menjadi 30 meter kubik per hari.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa keberadaan IPLT merupakan bagian krusial dari komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah domestik permukiman.

“Limbah tinja memiliki potensi besar mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan jika tidak dikelola dengan baik. Karena itu, pengelolaan harus dimulai dari rumah tangga melalui tangki septik yang layak, hingga pengolahan skala kota di IPLT secara aman dan sesuai standar,” ujar Zulmaeta.

Ia menyebutkan, peningkatan kapasitas IPLT ini menjadi kabar menggembirakan karena mampu melayani hingga 2.500 pelanggan per tahun dan diproyeksikan masih mencukupi kebutuhan pengolahan limbah domestik Kota Payakumbuh untuk 7 hingga 8 tahun ke depan.

Menurutnya, IPLT merupakan prasarana vital dalam mewujudkan sanitasi perkotaan yang layak dan aman. Saat ini, dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, baru tujuh daerah yang telah memiliki IPLT. Bahkan, IPLT Kota Payakumbuh dinilai sebagai salah satu yang terbaik karena telah memenuhi standar teknis pengolahan limbah.

Baca Juga :  Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH

“Prestasi ini harus kita jaga melalui operasional dan pemeliharaan yang sesuai ketentuan. Jangan sampai investasi besar yang telah dialokasikan menjadi sia-sia,” tegasnya.

Zulmaeta juga mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, pembangunan IPLT Kota Payakumbuh telah dua kali mendapat dukungan pendanaan APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kinerja pengelolaan sanitasi di daerah.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin besar seiring meningkatnya akses sanitasi aman di masyarakat yang otomatis mendorong lonjakan permintaan layanan sedot tinja.

“Kita harus mulai merancang perluasan atau alternatif teknologi mekanisasi agar pelayanan tetap optimal,” katanya.

Menariknya, Pemko Payakumbuh juga mengembangkan inovasi pemanfaatan lumpur residu hasil pengolahan IPLT menjadi pupuk organik. Saat ini, produksi pupuk tersebut mencapai 1,5 hingga 2 ton per bulan dan dibagikan secara gratis kepada masyarakat, sekolah, serta perkantoran.

“Inovasi ini perlu terus ditingkatkan kualitasnya melalui pengujian teknis agar ke depan menghasilkan pupuk organik yang lebih bermutu,” tutup Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, Marta Minanda, menjelaskan bahwa IPLT merupakan infrastruktur wajib dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) subbidang air limbah domestik.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Diringkus dijalan Raya Disaksikan Warga.

Ia memaparkan bahwa IPLT Payakumbuh pertama kali dibangun pada 1997 dan telah melalui berbagai fase pengembangan. Revitalisasi besar-besaran dilakukan mulai 2020 melalui bantuan APBN dari Kementerian PUPR, sehingga IPLT kembali beroperasi pada 2021 dengan kapasitas 15 meter kubik per hari.

“Seiring meningkatnya permintaan layanan sedot tinja, dari sekitar 260 rumah tangga pada 2017 menjadi hampir 1.000 rumah tangga pada 2024, kapasitas IPLT menjadi hampir penuh. Karena itu peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Pembangunan Unit Pengolahan II IPLT tahun 2025 ini menelan anggaran sebesar Rp2,6 miliar, meliputi pembangunan kolam anaerobik, fakultatif, kolam maturasi, fasilitas pengeringan lumpur, serta berbagai sarana penunjang lainnya.

Selain itu, sejak 2018 hingga 2025, Pemko Payakumbuh juga telah membangun sekitar 4.590 unit tangki septik bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari upaya peningkatan sanitasi permukiman.

“Dengan dukungan seluruh pihak, IPLT Unit II kini dapat difungsikan tepat waktu dan diharapkan mampu menjawab kebutuhan pengolahan limbah domestik Kota Payakumbuh dalam beberapa tahun ke depan,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital
Kelurahan Sapaku Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026
Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli
Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan
Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:16 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital

Senin, 20 Juli 2026 - 13:41 WIB

Kelurahan Sapaku Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli

Berita Terbaru