APBD Payakumbuh 2026 Resmi Disahkan: Belanja Capai Rp745,6 Miliar

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja sebesar Rp745,658 miliar dan pendapatan Rp650,299 miliar. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Minggu (30/11/2025) sore.

Dengan adanya selisih antara pendapatan dan belanja, defisit sebesar Rp95,358 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif yang dilandasi asas keterbukaan dan semangat kebersamaan.

“Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas kelancaran ini,” ujar Wako Zulmaeta.

Baca Juga :  Bupati Limapuluh Kota Gaet Investor Malaysia untuk Dorong Ekspor Tembakau dan Nira Aren

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran.

“Perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya,” ungkapnya.

Menurutnya, dinamika yang muncul dalam proses pembahasan menunjukkan sehatnya mekanisme demokrasi di daerah.

“Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan adalah bentuk kontribusi wakil rakyat demi kemajuan pembangunan daerah,” jelasnya.

Masukan yang disampaikan komisi-komisi DPRD juga dinilai sangat penting dalam memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Meski banyak dinamika, namun ketika keputusan diambil sesuai aturan, kita harus berlapang dada menerima keputusan tersebut,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Agam

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhir secara bulat menyetujui Ranperda APBD 2026. Tujuh fraksi yang sepakat adalah Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN.

Dengan demikian, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan penyusunan APBD.

“Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif yang taat regulasi dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.(ws)

Berita Terkait

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah Sambut 1 Muharram 1448 H
Pemko Payakumbuh Perkuat Budaya Literasi, Targetkan IPLM 72,25 pada 2026
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Enam Inovasi Digital
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Agam
Masa Kepengurusan PWI Payakumbuh/Lima Puluh Kota Berakhir, Yusrizal Minta PWI Sumbar Segera Tunjuk Plt
Selatan Sunset Festival 2026 Angkat Potensi Wisata Gadih Angik
Kontingen Shorinji Kempo Payakumbuh Dilepas ke Kejurnaswil Sumatera 2026
Pemko Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:26 WIB

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah Sambut 1 Muharram 1448 H

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Budaya Literasi, Targetkan IPLM 72,25 pada 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:03 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Agam

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00 WIB

Masa Kepengurusan PWI Payakumbuh/Lima Puluh Kota Berakhir, Yusrizal Minta PWI Sumbar Segera Tunjuk Plt

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:57 WIB

Selatan Sunset Festival 2026 Angkat Potensi Wisata Gadih Angik

Berita Terbaru