APBD Payakumbuh 2026 Resmi Disahkan: Belanja Capai Rp745,6 Miliar

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja sebesar Rp745,658 miliar dan pendapatan Rp650,299 miliar. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Minggu (30/11/2025) sore.

Dengan adanya selisih antara pendapatan dan belanja, defisit sebesar Rp95,358 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif yang dilandasi asas keterbukaan dan semangat kebersamaan.

“Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas kelancaran ini,” ujar Wako Zulmaeta.

Baca Juga :  Menteri Hukum Apresiasi Komitmen Payakumbuh Bentuk Posbankum

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran.

“Perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya,” ungkapnya.

Menurutnya, dinamika yang muncul dalam proses pembahasan menunjukkan sehatnya mekanisme demokrasi di daerah.

“Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan adalah bentuk kontribusi wakil rakyat demi kemajuan pembangunan daerah,” jelasnya.

Masukan yang disampaikan komisi-komisi DPRD juga dinilai sangat penting dalam memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Meski banyak dinamika, namun ketika keputusan diambil sesuai aturan, kita harus berlapang dada menerima keputusan tersebut,” sambungnya.

Baca Juga :  Rapat Tindak Lanjut Usaha Bilyard D’Naff Kembali Digelar, Pengelola Minta Pemerintah Tidak Tebang Pilih

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhir secara bulat menyetujui Ranperda APBD 2026. Tujuh fraksi yang sepakat adalah Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN.

Dengan demikian, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan penyusunan APBD.

“Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif yang taat regulasi dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.(ws)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Tegaskan Sentra IKM Rendang Berinovasi dan Berkembang
Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Universitas Islam Riau
Pemko Payakumbuh Gelar Posyandu Serentak, Perkuat Integrasi Enam Bidang SPM
125 Personel Ikuti Apel dan Gladi Kesiapsiagaan Bencana di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026
Ambisi Anak Muda di Panggung Organisasi, Heru Mufti Jadi Sorotan Publik Payakumbuh
Payakumbuh Dapat TKD Rp116 Miliar, Ini Prioritasnya
Bursa Ketua KONI Payakumbuh 2026–2030 Memanas, Empat Nama Muncul di Tengah Sorotan Minimnya Fasilitas Atlet
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:57 WIB

Wako Zulmaeta Tegaskan Sentra IKM Rendang Berinovasi dan Berkembang

Rabu, 29 April 2026 - 20:03 WIB

Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Universitas Islam Riau

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Posyandu Serentak, Perkuat Integrasi Enam Bidang SPM

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

125 Personel Ikuti Apel dan Gladi Kesiapsiagaan Bencana di Payakumbuh

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Berita Terbaru