APBD Payakumbuh 2026 Resmi Disahkan: Belanja Capai Rp745,6 Miliar

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja sebesar Rp745,658 miliar dan pendapatan Rp650,299 miliar. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Minggu (30/11/2025) sore.

Dengan adanya selisih antara pendapatan dan belanja, defisit sebesar Rp95,358 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif yang dilandasi asas keterbukaan dan semangat kebersamaan.

“Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas kelancaran ini,” ujar Wako Zulmaeta.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Periksa Ratusan Kendaraan Dinas

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran.

“Perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya,” ungkapnya.

Menurutnya, dinamika yang muncul dalam proses pembahasan menunjukkan sehatnya mekanisme demokrasi di daerah.

“Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan adalah bentuk kontribusi wakil rakyat demi kemajuan pembangunan daerah,” jelasnya.

Masukan yang disampaikan komisi-komisi DPRD juga dinilai sangat penting dalam memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Meski banyak dinamika, namun ketika keputusan diambil sesuai aturan, kita harus berlapang dada menerima keputusan tersebut,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Payakumbuh Resmi Lepas 194 Jamaah Calon Haji 2025, Ini Jadwal dan Pesan Pentingnya

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhir secara bulat menyetujui Ranperda APBD 2026. Tujuh fraksi yang sepakat adalah Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN.

Dengan demikian, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan penyusunan APBD.

“Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif yang taat regulasi dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.(ws)

Berita Terkait

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut
Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026
Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026
Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol
Pemko Payakumbuh Dorong Ketahanan Pangan melalui Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2026
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga

Berita Terbaru

Payakumbuh

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:20 WIB