Fraksi Golkar Soroti Jabatan OPD yang Mandek 18 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Fraksi Golkar DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada kamis 5 Juni 2025.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi:
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029,

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,
Ranperda tentang Penanaman Modal.

Kritik Fraksi Golkar terhadap Stagnasi Jabatan di Lingkungan OPD

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar menyoroti salah satu persoalan krusial yang dinilai menghambat kemajuan birokrasi dan regenerasi kepemimpinan di tubuh Pemerintah Kota Payakumbuh. Ketua Fraksi Golkar, Dahler yang juga merupakan mantan birokrat mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah terlalu lama diduduki oleh individu yang sama.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026 di Tiga Kelurahan

“Ada pejabat yang sudah 18 tahun menempati posisi yang sama. Ini tidak logis dan menghambat proses pengkaderan dalam birokrasi. Bagaimana generasi baru bisa tumbuh jika tak diberi ruang?” tegas Dahler.

Menurut Fraksi Golkar, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya rotasi jabatan dan minimnya kesempatan bagi aparatur muda untuk berkembang. Fraksi menilai bahwa rotasi dan penyegaran jabatan sangat penting untuk menjaga semangat kerja dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pandangan terhadap Tiga Ranperda

1. RPJMD 2025–2029
Fraksi Golkar mengapresiasi penyusunan RPJMD sebagai arah pembangunan Kota Payakumbuh lima tahun ke depan. Namun, mereka menekankan bahwa implementasi RPJMD harus realistis, inklusif, serta melibatkan masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaan program-program prioritas.

Baca Juga :  Pengedar dan Belasan Paket Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh

2. Pertanggungjawaban APBD 2024
Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemko Payakumbuh mempertahankan predikat WTP. Namun, mereka mengingatkan agar evaluasi terhadap belanja anggaran lebih diperkuat, terutama terhadap program-program yang belum tepat sasaran.

3. Penanaman Modal
Fraksi Golkar menilai Ranperda Penanaman Modal sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Mereka menekankan bahwa kenyamanan dan kepastian hukum bagi investor harus seimbang dengan perlindungan terhadap pengusaha lokal dan dampak lingkungan.

Fraksi Golkar berharap Pemerintah Kota Payakumbuh mampu merespons masukan yang disampaikan secara serius dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan ketiga Ranperda tersebut. Hal-hal teknis diharapkan dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat pembahasan tingkat komisi dan gabungan.(ws)

Berita Terkait

Pengurus KORMI Payakumbuh 2026-2031 Resmi Dilantik
Perempuan Wirausaha Payakumbuh Perkuat Kelembagaan, Pengurus PERWIRA Resmi Dilantik
Wawako Elzadaswarman Hadiri Milad ke-13 Yayasan Al Iffat Payakumbuh
Komisi I DPRD Sumbar Kunker ke Kominfo Payakumbuh
Diskominfo Payakumbuh Perkuat Layanan Informasi Publik
Wali Kota Zulmaeta Pastikan Tak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Posyandu Ar Ruhama 1 Payakumbuh Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu Masyarakat
Ratusan Jemaah Haji Payakumbuh Dilepas Penuh Haru, Pemko Titip Doa Menuju Baitullah
Berita ini 614 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pengurus KORMI Payakumbuh 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:06 WIB

Perempuan Wirausaha Payakumbuh Perkuat Kelembagaan, Pengurus PERWIRA Resmi Dilantik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:22 WIB

Wawako Elzadaswarman Hadiri Milad ke-13 Yayasan Al Iffat Payakumbuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:28 WIB

Diskominfo Payakumbuh Perkuat Layanan Informasi Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:05 WIB

Wali Kota Zulmaeta Pastikan Tak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru

Olahraga

Pengurus KORMI Payakumbuh 2026-2031 Resmi Dilantik

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:27 WIB

Lima Puluh Kota

Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:03 WIB