Jauh dari Pengawasan Publik, Proyek Puskesmas Banja Loweh Rp 2,79 Miliar Baru Capai 11,8 Persen

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota ,liputansumbar.com

Proyek pembangunan Puskesmas Banja Loweh di Kabupaten Limapuluh Kota yang dilelang melalui sistem E-Katalog versi V dengan pagu anggaran Rp 2.864.437.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 kembali menjadi sorotan. Hingga pertengahan September 2025, progres pembangunan yang menelan biaya Rp 2.795.870.450 ini baru mencapai 11,8 persen.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Pangeran Di Sukses tersebut memiliki turunan tawaran harga sebesar Rp 68.566.550 atau 2,39 persen dari pagu anggaran. Sesuai kontrak, pekerjaan dimulai pada 28 Juli 2025, diawali dengan pengosongan lahan, pemasangan pondasi, pengerjaan struktur, hingga tahap finishing yang ditargetkan selesai 24 Desember 2025.

Proses pembangunan Puskesmas Banja Loweh di Limapuluh Kota yang masih berada pada tahap pondasi, Rabu (17/9/2025).

Konsultan pengawas dari CV Harrisa Consultan, Yunus, saat ditemui di lokasi proyek pada Rabu (17/9/2025), mengakui bahwa pekerjaan masih berada pada tahap pemasangan balok pondasi.

Baca Juga :  Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera

“Pihak rekanan CV Pangeran Di Sukses berkomitmen mempercepat pekerjaan agar selesai sesuai jadwal,” ujar Yunus.

Namun, ia menegaskan, jika hingga awal Desember 2025 pembangunan tidak rampung, pihak konsultan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Ketertiban dan Kebersihan dalam Acara Buka Puasa Bersama

“Kalau tidak selesai, kami akan bertindak tegas. Proyek ini harus tuntas sesuai kontrak,” tegasnya.

Di sisi lain, seorang pengamat kebijakan publik di Limapuluh Kota menyebut lemahnya pengawasan pemerintah sebagai salah satu penyebab lambannya progres pekerjaan.

“Walau bisa diadendum, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi ketat terhadap kontraktor. Apalagi jarak pengawasan yang sangat jauh, sehingga kontraktor bisa bekerja tanpa prosedur yang jelas termasuk APK pekerja harus ada” ujarnya.(ws)

Berita Terkait

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren
Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar
Pemko Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang
Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota
2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:07 WIB

Pemko Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang

Berita Terbaru