Kasus Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diduga Bersama ASN, Masuk Tahap Verifikasi Administrasi di BK DPRD Limapuluh Kota

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Fraksi Partai Gerindra terus berlanjut. Badan Kehormatan (BK) DPRD memastikan akan menggelar sidang verifikasi administrasi pada Senin, 1/9- 2025.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait penggerebekan seorang anggota dewan di rumah seorang perempuan yang disebut-sebut berstatus janda dan merupakan ASN di Sekretariat DPRD Limapuluh Kota. Peristiwa itu sempat ramai diperbincangkan publik beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Polres 50 Kota Gelar Press Release Akhir Tahun 2024: Paparkan Capaian dan Tantangan Sepanjang Tahun

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota, Mulyadi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini sesuai prosedur.

“BK sudah menerima laporan resmi dari masyarakat. Saat ini masuk pada tahap verifikasi administrasi. Sidang akan menghadirkan pelapor, terlapor, serta saksi-saksi. Semuanya akan dimintai keterangan, termasuk klarifikasi langsung,” ujar Mulyadi, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Kodim 0306/50 Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu

 

Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari mekanisme etik dewan. Jika terbukti melanggar, maka BK akan memberikan rekomendasi sanksi sesuai tata tertib dan kode etik DPRD dan bisa berdampak kepada PAW kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik sekaligus ASN di lembaga legislatif daerah. Publik pun menunggu hasil sidang BK sebagai langkah penegakan integritas wakil rakyat.(ws)

Berita Terkait

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren
Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar
Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota
2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi
Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 587 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Berita Terbaru

Payakumbuh

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:44 WIB

Payakumbuh

Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:08 WIB