Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Wako Zulmaeta: Ini Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (09/07/2025), di halaman kantor Kejari Payakumbuh. Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

Wako Zulmaeta menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pelaksanaan putusan hukum, melainkan cerminan sistem penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti bukan sekadar formalitas hukum. Ini bukti nyata bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Zulmaeta dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan telah melewati proses hukum dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang inkracht. Menurutnya, pemusnahan ini juga membawa pesan edukatif dan preventif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025, Dinilai Berjalan Tertib dan Lancar

“Kegiatan ini juga menjadi bentuk edukasi publik bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini sekaligus pengingat bahwa setiap pelanggaran hukum pasti diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zulmaeta menegaskan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap institusi penegak hukum, baik dalam bentuk kebijakan, penguatan anggaran, maupun kolaborasi lintas lembaga.

“Ini momentum memperkuat sinergi antarlembaga, termasuk kejaksaan, kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil, demi menciptakan sistem hukum yang bersih dan berkeadilan,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejari Payakumbuh, Muhammad Ali, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) Dorong UMKM Payakumbuh Menuju Ekonomi Digital

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 241,01 gram dari 51 perkara, ganja seberat 48.919,85 gram dari 15 perkara, tiga unit handphone, dan sejumlah barang bukti lainnya dari 22 perkara,” ujarnya.

Muhammad Ali juga mengungkapkan bahwa Payakumbuh termasuk daerah perlintasan yang cukup rawan terhadap peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong sinergi antarinstansi dalam pemberantasan narkotika.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama dalam memerangi narkoba, baik di Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkasnya.(rel)

Berita Terkait

Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera
Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni
Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah
Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba
Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi
Pemko Payakumbuh Terima 165 Sertifikat Aset Tanah dari BPN, Lampaui Target 2025
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah Tigo Koto Dibaruah
Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ikhlas Payolansek, Serahkan Hibah Rp50 Juta
Berita ini 644 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 12:23 WIB

Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:55 WIB

Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:28 WIB

Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:05 WIB

Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:56 WIB

Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi

Berita Terbaru