Payakumbuh,liputansumbar.com
Sorotan publik terhadap dugaan korupsi pengadaan tanah senilai sekitar Rp. 41 miliar di kawasan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, kian menguat. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan profesional.
Kasus ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh setelah adanya laporan masyarakat terkait proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum pada periode 2019 hingga 2022.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Payakumbuh, Didi Vibaldi Edward, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan fakta dan klarifikasi dari berbagai pihak.
“Kita sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, baik dari pemerintah, konsultan penilai, tim pengadaan, maupun masyarakat. Proses ini masih berjalan,” ujarnya.
Sejauh ini, puluhan saksi telah dimintai keterangan guna menelusuri mekanisme pengadaan tanah yang menyerap anggaran besar tersebut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penilaian harga lahan, hingga mekanisme pembayaran.
Nilai pengadaan tanah yang mencapai lebih dari Rp 41 miliar menjadi perhatian serius publik, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Pengamat kebijakan publik Payakumbuh, Hendra Yani, Sos menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada tahap penyelidikan semata. 20/4-2026
“Jika sudah menjadi perhatian publik, maka wajib dituntaskan secara terbuka. Jangan sampai hanya ramai di awal, tapi kemudian tidak ada kejelasan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,terkhusus Kejaksaan negeri payakumbuh” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari aparat penegak hukum dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Seiring bergulirnya proses penyelidikan, tekanan publik diperkirakan akan terus meningkat. Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di daerah, terutama dalam menangani perkara dengan nilai anggaran besar.
Hingga kini, Kejari Payakumbuh belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penyidik memastikan proses pendalaman terus berjalan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik.(ws)








