Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Sorotan publik terhadap dugaan korupsi pengadaan tanah senilai sekitar Rp. 41 miliar di kawasan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, kian menguat. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan profesional.

Kasus ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh setelah adanya laporan masyarakat terkait proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum pada periode 2019 hingga 2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Payakumbuh, Didi Vibaldi Edward, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan fakta dan klarifikasi dari berbagai pihak.

“Kita sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, baik dari pemerintah, konsultan penilai, tim pengadaan, maupun masyarakat. Proses ini masih berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Sejauh ini, puluhan saksi telah dimintai keterangan guna menelusuri mekanisme pengadaan tanah yang menyerap anggaran besar tersebut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penilaian harga lahan, hingga mekanisme pembayaran.

Nilai pengadaan tanah yang mencapai lebih dari Rp 41 miliar menjadi perhatian serius publik, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Pengamat kebijakan publik Payakumbuh, Hendra Yani, Sos menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada tahap penyelidikan semata. 20/4-2026

“Jika sudah menjadi perhatian publik, maka wajib dituntaskan secara terbuka. Jangan sampai hanya ramai di awal, tapi kemudian tidak ada kejelasan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,terkhusus Kejaksaan negeri payakumbuh” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Tindak Lanjut Usaha Bilyard D’Naff Kembali Digelar, Pengelola Minta Pemerintah Tidak Tebang Pilih

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari aparat penegak hukum dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Seiring bergulirnya proses penyelidikan, tekanan publik diperkirakan akan terus meningkat. Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di daerah, terutama dalam menangani perkara dengan nilai anggaran besar.

Hingga kini, Kejari Payakumbuh belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penyidik memastikan proses pendalaman terus berjalan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik.(ws)

Berita Terkait

Pengurus KORMI Payakumbuh 2026-2031 Resmi Dilantik
Perempuan Wirausaha Payakumbuh Perkuat Kelembagaan, Pengurus PERWIRA Resmi Dilantik
Wawako Elzadaswarman Hadiri Milad ke-13 Yayasan Al Iffat Payakumbuh
Komisi I DPRD Sumbar Kunker ke Kominfo Payakumbuh
Diskominfo Payakumbuh Perkuat Layanan Informasi Publik
Wali Kota Zulmaeta Pastikan Tak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Posyandu Ar Ruhama 1 Payakumbuh Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu Masyarakat
Ratusan Jemaah Haji Payakumbuh Dilepas Penuh Haru, Pemko Titip Doa Menuju Baitullah
Berita ini 478 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pengurus KORMI Payakumbuh 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:06 WIB

Perempuan Wirausaha Payakumbuh Perkuat Kelembagaan, Pengurus PERWIRA Resmi Dilantik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:22 WIB

Wawako Elzadaswarman Hadiri Milad ke-13 Yayasan Al Iffat Payakumbuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:28 WIB

Diskominfo Payakumbuh Perkuat Layanan Informasi Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:05 WIB

Wali Kota Zulmaeta Pastikan Tak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru

Olahraga

Pengurus KORMI Payakumbuh 2026-2031 Resmi Dilantik

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:27 WIB

Lima Puluh Kota

Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:03 WIB