Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Sorotan publik terhadap dugaan korupsi pengadaan tanah senilai sekitar Rp. 41 miliar di kawasan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, kian menguat. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan profesional.

Kasus ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh setelah adanya laporan masyarakat terkait proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum pada periode 2019 hingga 2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Payakumbuh, Didi Vibaldi Edward, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan fakta dan klarifikasi dari berbagai pihak.

“Kita sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, baik dari pemerintah, konsultan penilai, tim pengadaan, maupun masyarakat. Proses ini masih berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Tutup Liga Junior KU-13 dan KU-15, Dorong Generasi Muda Bermimpi Besar Lewat Sepak Bola

Sejauh ini, puluhan saksi telah dimintai keterangan guna menelusuri mekanisme pengadaan tanah yang menyerap anggaran besar tersebut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penilaian harga lahan, hingga mekanisme pembayaran.

Nilai pengadaan tanah yang mencapai lebih dari Rp 41 miliar menjadi perhatian serius publik, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Pengamat kebijakan publik Payakumbuh, Hendra Yani, Sos menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada tahap penyelidikan semata. 20/4-2026

“Jika sudah menjadi perhatian publik, maka wajib dituntaskan secara terbuka. Jangan sampai hanya ramai di awal, tapi kemudian tidak ada kejelasan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,terkhusus Kejaksaan negeri payakumbuh” ujarnya.

Baca Juga :  Meriah! 1.500 ASN Payakumbuh Ramaikan Lomba Tradisional HUT RI ke-80 di Bukik Sibaluik

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari aparat penegak hukum dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Seiring bergulirnya proses penyelidikan, tekanan publik diperkirakan akan terus meningkat. Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di daerah, terutama dalam menangani perkara dengan nilai anggaran besar.

Hingga kini, Kejari Payakumbuh belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penyidik memastikan proses pendalaman terus berjalan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik.(ws)

Berita Terkait

Turnamen Wali Kota Cup 2026 Payakumbuh, Warga Harap Pemerintah Bangun Tribun Penonton
Pemko Payakumbuh Optimistis Sinergi dengan Kapolres Baru Perkuat Stabilitas Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah
Wako Zulmaeta Ajukan Pengembangan RSUD dr. Adnaan WD ke Menkes, Nilai Proyek Capai Rp200 Miliar
Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Transformasi Posyandu Dimulai, Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital
Berita ini 530 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Turnamen Wali Kota Cup 2026 Payakumbuh, Warga Harap Pemerintah Bangun Tribun Penonton

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Pemko Payakumbuh Optimistis Sinergi dengan Kapolres Baru Perkuat Stabilitas Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:56 WIB

Wako Zulmaeta Ajukan Pengembangan RSUD dr. Adnaan WD ke Menkes, Nilai Proyek Capai Rp200 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Berita Terbaru