Keren.!! Ibu Walikota Ny. Eni Zulmaeta Hadiri Acara Musrembang RPJMD dengan Mercy Merah Berplat Dinas BA 17 M

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Penampilan mencolok Ibu Walikota Ny. Eni Zulmaeta saat menghadiri acara Musrembang RPJMD baru-baru ini mengundang sorotan publik. Ia tiba dengan mengendarai mobil mewah berwarna merah menyala,senin 5/6-2025, yang diketahui merupakan Mercedes-Benz, lengkap dengan pelat dinas BA 17 M.

Tak hanya tampil glamour di pelataran Balaikota Payakumbuh, yang menjadi kontroversi adalah penggunaan pelat nomor merah — yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas pemerintah — pada mobil yang diduga merupakan milik pribadi. Berdasarkan informasi yang beredar, Ny. Eni Zulmaeta telah memiliki kekayaan yang cukup besar sebelum menjabat sebagai kepala daerah, termasuk sejumlah aset mewah di Pekanbaru Provinsi Riau.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Fokuskan Perhatian ke Kesehatan ASN dan Kebersihan Kawasan Batang Agam

Namun, meskipun mobil tersebut adalah milik pribadi, penggunaan pelat merah dinilai menyalahi aturan. Sesuai regulasi, pelat nomor merah hanya boleh digunakan untuk kendaraan milik negara yang digunakan dalam rangka kepentingan dinas. Penggunaan pelat merah pada kendaraan pribadi termasuk dalam pelanggaran administrasi dan berpotensi dikenai sanksi.

Baca Juga :  Sidak PDAM Payakumbuh, Zulmaeta Gandeng Tipikor; PLT Dirut: Kami Siap Diaudit, Pengamat Kritik Langkah Wali Kota Minim Kajian

“Ini bukan soal gaya atau status sosial, tapi soal aturan dan ketertiban hukum. Mobil pribadi tidak bisa memakai identitas kendaraan dinas,” ungkap seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemko maupun Ny. Eni Zulmaeta sendiri terkait penggunaan pelat merah pada mobil mewah tersebut. Publik kini menunggu langkah penegakan aturan oleh pihak yang berwenang.(ws)

Berita Terkait

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6
Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD
Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh
600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD
Wali Kota Zulmaeta Tinjau Kawasan Batang Agam, Siapkan Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism dan Event
Wali Kota Zulmaeta Coffee Morning Bersama Masyarakat Bahas Pembangunan Payakumbuh
Berita ini 2,772 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:34 WIB

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:29 WIB

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:08 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:58 WIB

600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD

Berita Terbaru