Keren.!! Ibu Walikota Ny. Eni Zulmaeta Hadiri Acara Musrembang RPJMD dengan Mercy Merah Berplat Dinas BA 17 M

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Penampilan mencolok Ibu Walikota Ny. Eni Zulmaeta saat menghadiri acara Musrembang RPJMD baru-baru ini mengundang sorotan publik. Ia tiba dengan mengendarai mobil mewah berwarna merah menyala,senin 5/6-2025, yang diketahui merupakan Mercedes-Benz, lengkap dengan pelat dinas BA 17 M.

Tak hanya tampil glamour di pelataran Balaikota Payakumbuh, yang menjadi kontroversi adalah penggunaan pelat nomor merah — yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas pemerintah — pada mobil yang diduga merupakan milik pribadi. Berdasarkan informasi yang beredar, Ny. Eni Zulmaeta telah memiliki kekayaan yang cukup besar sebelum menjabat sebagai kepala daerah, termasuk sejumlah aset mewah di Pekanbaru Provinsi Riau.

Baca Juga :  Nagari Parambahan Tutup Rangkaian Satu Nagari Satu Event 2025 dengan Tradisi “Mangombang Siriah”

Namun, meskipun mobil tersebut adalah milik pribadi, penggunaan pelat merah dinilai menyalahi aturan. Sesuai regulasi, pelat nomor merah hanya boleh digunakan untuk kendaraan milik negara yang digunakan dalam rangka kepentingan dinas. Penggunaan pelat merah pada kendaraan pribadi termasuk dalam pelanggaran administrasi dan berpotensi dikenai sanksi.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital

“Ini bukan soal gaya atau status sosial, tapi soal aturan dan ketertiban hukum. Mobil pribadi tidak bisa memakai identitas kendaraan dinas,” ungkap seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemko maupun Ny. Eni Zulmaeta sendiri terkait penggunaan pelat merah pada mobil mewah tersebut. Publik kini menunggu langkah penegakan aturan oleh pihak yang berwenang.(ws)

Berita Terkait

Turnamen Wali Kota Cup 2026 Payakumbuh, Warga Harap Pemerintah Bangun Tribun Penonton
Pemko Payakumbuh Optimistis Sinergi dengan Kapolres Baru Perkuat Stabilitas Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah
Wako Zulmaeta Ajukan Pengembangan RSUD dr. Adnaan WD ke Menkes, Nilai Proyek Capai Rp200 Miliar
Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Transformasi Posyandu Dimulai, Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital
Berita ini 2,778 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Turnamen Wali Kota Cup 2026 Payakumbuh, Warga Harap Pemerintah Bangun Tribun Penonton

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Pemko Payakumbuh Optimistis Sinergi dengan Kapolres Baru Perkuat Stabilitas Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:56 WIB

Wako Zulmaeta Ajukan Pengembangan RSUD dr. Adnaan WD ke Menkes, Nilai Proyek Capai Rp200 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Berita Terbaru